Maritim Indonesia – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan mewujudkan perusahaan yang bersih dari praktik penyuapan, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program “Refreshment Awareness Workshop dan Internal Auditor Training SMAP ISO 37001:2016”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas gratifikasi.
Materi yang diberikan mencakup pemahaman mendalam mengenai standar internasional SMAP, mekanisme penerapan kebijakan anti penyuapan, serta teknik pelaksanaan audit internal yang efektif sesuai ISO 37001:2016.
“Komitmen anti penyuapan/gratifikasi dan penerapan SMAP bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan budaya kerja yang harus kita tanamkan di setiap lini organisasi. Dengan adanya program ini, kami ingin memastikan seluruh insan IPC TPK memahami, mengimplementasikan, dan mengawasi penerapan SMAP secara konsisten.” ujar Agus Fazri, Kepala Biro Hukum dan Kepatuhan Internal IPC TPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelatihan ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari BOD-1 dan BOD-2 IPC TPK, dengan menghadirkan narasumber dari PT Surveyor Indonesia sebagai lembaga independen yang berpengalaman dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016.
Sementara itu, perwakilan PT Surveyor Indonesia, Yuwono, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah IPC TPK.
“Pelatihan ini bukan sekadar memenuhi standar, tetapi memastikan kompetensi auditor internal IPC TPK benar-benar siap mengawal penerapan SMAP ISO 37001:2016. Hal ini penting agar pengendalian risiko penyuapan berjalan efektif dan transparan di seluruh kegiatan di IPC TPK,” ujar Yuwono.
IPC TPK secara berkelanjutan terus mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan nilai integritas dalam setiap aktivitas operasional. Melalui pelatihan ini, perusahaan berharap dapat memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta bebas dari konflik kepentingan.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata komitmen IPC TPK dalam mendukung program antikorupsi nasional dan upaya pemerintah menciptakan lingkungan usaha yang sehat, bersih, serta berdaya saing.
Untuk info lebih lanjut, silahkan akses www.ipctpk.co.id. (ire djafar)