Maritim Indonesia – Sebagai langkah strategis mengantisipasi kemacetan serta menjamin kelancaran arus logistik nasional, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok bersama seluruh operator terminal peti kemas menandatangani Surat Kesepakatan Bersama tentang Pengendalian Kinerja Pelayanan Jasa Kepelabuhanan, Kamis (22/5).
Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pelabuhan yang lebih tertib, efisien, dan kompetitif. Penandatanganan kesepakatan yang dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Priok ini menjadi simbol nyata sinergi antar pemangku kepentingan pelabuhan dalam menghadapi tantangan kepadatan arus logistik yang kian kompleks.
Sebagaimana diketahui, Pelabuhan Tanjung Priok merupakan simpul logistik utama nasional yang menangani sekitar 70% dari total arus barang di Indonesia. Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, potensi kemacetan menjadi isu yang harus direspons secara kolaboratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelabuhan bukan hanya soal bongkar muat, tetapi merupakan bagian dari ekosistem logistik yang efisien, terkoneksi, dan terkendali dengan wilayah sekitarnya,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, S.T., M.T., dalam sambutannya.
Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam merumuskan kesepakatan ini, dan menekankan bahwa dokumen ini adalah awal dari langkah nyata menuju pelabuhan kelas dunia.
Kesepakatan ini memuat lima langkah konkret sebagai bentuk kolaborasi, yakni:
– Sinergi stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai regulasi;
– Pengendalian Yard Occupancy Ratio (YOR) untuk menjaga efisiensi penumpukan peti kemas;
– Penanganan receiving/delivery guna mempercepat arus masuk dan keluar barang;
– Upaya mitigasi kemacetan arus kendaraan di sekitar pelabuhan;
– Pertukaran data dan informasi secara berkesinambungan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih responsif.
Langkah ini sekaligus menjadi respons langsung atas kemacetan yang terjadi di kawasan Tanjung Priok pada pertengahan April 2025 lalu, yang disebabkan oleh lonjakan volume truk angkutan barang menuju pelabuhan.
Plt. Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak untuk mengatasi akar masalah.
“Kesepakatan bersama ini bertujuan agar para pihak meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan pada terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, dengan tetap memperhatikan kepadatan arus kendaraan dari dan ke pelabuhan yang berdampak terhadap kemacetan atau stagnasi jalan akses,” ujarnya kepada awak media.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Heru Sutanto, juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi terus ditingkatkan.
“Kita juga terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Korlantas Polri, Kodim 0502/Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara dan/atau Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terutama apabila terlihat potensi anomali kemacetan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” pungkas Heru Sutanto. (ire djafar)