KKP Tangkap Enam Kapal Ilegal Fishing di Laut Natuna dan Sulawesi

- Pewarta

Sunday, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

maritimindonesia.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Keenam kapal ikan ilegal itu terdiri dari lima kapal ikan berbendera Filipina dan satu kapal ikan berbendera Vietnam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan keberhasilan beruntun dari operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 01 di Laut Sulawesi dan KP. Orca 03 di Laut Natuna Utara.

“Operasi pengawasan siskamling laut sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung teknologi pemantauan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) terbukti berhasil. Komitmen kami pengawasan di laut tidak akan pernah kosong,” ungkap Adin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Adin, operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan, berhasil melumpuhkan lima kapal ikan berbendera Filipina. Kapal tersebut terdiri dari FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY.

Kelima kapal itu ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dengan titik koordinat yang berbeda-beda.

Sementara itu, operasi KP. Orca 03 dengan Nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf, berhasil mengamankan satu kapal ikan berbendera Vietnam bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara pada titik koordinat 02°53.132′ LU – 104° 52.883′ BT.

“Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas,” ungkap Adin.

Lebih jauh dijelaskan, pada kasus penangkapan lima kapal ikan berbendera Filipina, modus yang digunakan oleh para pelaku masih tergolong baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis ‘pump boat’ yang dialih fungsikan sebagai kapal lampu (light boat). Kedua kapal itu diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.

“Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu,” jelasnya.

Menurutnya, total terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina yang diamankan aparat bersama sejumlah barang bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kg yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi. Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Adin menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan.

“KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan,” tuturnya.

Dengan ditangkapnya enam kapal tersebut, hingga kini KKP telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina). (red)

 

(idj/idj)

Berita Terkait

TTL dan OOCL Perkuat Kolaborasi Dukung Konektivitas Logistik Indonesia Timur
Pushidrosal Launching S-101 dan Sea Trial Produk S-100 di Teluk Jakarta
Hari Perhubungan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten
ABUPI dan BKI Perkuat Sinergi untuk Mendorong Kualitas dan Keselamatan Sektor Kepelabuhanan
ABUPI dan Bank Mandiri, Perkuat Layanan Perbankan untuk Peningkatan Pengembangan Usaha Pelabuhan
Forum Konsolidasi Pengurus dan Anggota ABUPI, Perkuat Sinergi Organisasi
ABUPI Memperkuat Jajaran Pengurus Periode 2026–2030, Dorong Konsolidasi Organisasi
ABUPI Gandeng IIEA Dorong Penerapan Standar di Sektor Kepelabuhanan

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 09:04 WIB

TTL dan OOCL Perkuat Kolaborasi Dukung Konektivitas Logistik Indonesia Timur

Friday, 18 September 2026 - 12:43 WIB

Pushidrosal Launching S-101 dan Sea Trial Produk S-100 di Teluk Jakarta

Friday, 18 September 2026 - 06:15 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten

Thursday, 17 September 2026 - 19:36 WIB

ABUPI dan BKI Perkuat Sinergi untuk Mendorong Kualitas dan Keselamatan Sektor Kepelabuhanan

Thursday, 17 September 2026 - 19:13 WIB

ABUPI dan Bank Mandiri, Perkuat Layanan Perbankan untuk Peningkatan Pengembangan Usaha Pelabuhan

Berita Terbaru