Laut Ternate Tak Lagi Jadi Jalur Aman Penyelundup: Polairud Malut Amankan Satu Speedboat, Tiga Pelaku, Ratusan Liter Miras

- Pewarta

Sunday, 8 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Tim Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Maluku Utara kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah laut dari aksi ilegal. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di perairan pesisir Kota Ternate. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Operasi penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan pengangkutan Cap Tikus secara ilegal dari Desa Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat menuju Ternate melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi pada Kamis (5/6).

PS. Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda, S.H., S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari koordinasi yang intensif antarunit. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelair Subdit Gakkum melakukan pemantauan di sekitar Pelabuhan Higienis, Kelurahan Gamalama, pada Kamis dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pengamatan, tim mencurigai satu unit speed boat bernama Tersanjung yang melakukan manuver mencurigakan di sekitar dermaga. Setelah sempat berusaha menghindar, kapal tersebut berhasil dihentikan di perairan depan Masjid Raya Al-Munawar,” jelas Kompol Riki.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 50 kantong plastik berisi miras Cap Tikus dengan total volume sekitar 250 liter. Tak hanya itu, dua awak kapal turut diamankan yakni sang nahkoda berinisial RS (35) dan anak buah kapal (ABK) IU (28).

Pengembangan lebih lanjut membuka tabir jaringan penyelundupan. Seorang warga Ternate berinisial A (42) yang diduga sebagai penerima sekaligus pemilik muatan, turut diamankan oleh tim untuk menjalani pemeriksaan. Ia diduga menjadi simpul penting dalam distribusi miras ilegal di kawasan tersebut.

“Pengembangan kasus mengungkap bahwa A (42), warga Ternate, merupakan penerima sekaligus pemilik muatan. Ia turut diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk penelusuran jaringan penyelundupan,” ujar Kompol Riki.

Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini mencerminkan ketegasan Polri dalam menjaga ketertiban sosial dari dampak negatif miras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Peredaran miras ilegal seperti Cap Tikus bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bibit konflik sosial, pemicu kekerasan, bahkan kejahatan. Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah modus serupa,” tegasnya.

Menurutnya, laut bukan hanya jalur ekonomi dan transportasi, tetapi juga rawan dimanfaatkan sebagai celah penyelundupan barang ilegal. Oleh karena itu, Polairud menempatkan pengawasan laut sebagai prioritas dalam menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat pesisir dan kepulauan.

“Laut kita bukan tempat untuk kejahatan. Setiap celah akan kami tutup. Ini bukan sekadar operasi, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan praktik-praktik ilegal yang menggerogoti masa depan generasi,” tegas Kompol Riki dengan nada serius.

Dalam kesempatan terpisah, sumber internal kepolisian menyebut bahwa jalur laut Sidangoli-Ternate memang kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelundupkan miras, terutama Cap Tikus, karena dianggap sebagai jalur cepat dan minim pengawasan. Namun, dengan hadirnya tim yang responsif dan sigap seperti Subdit Gakkum Polairud, harapan untuk memutus rantai penyelundupan semakin terbuka.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga membongkar jaringan. Ini langkah awal. Selanjutnya, kita akan tekan hingga ke akar,” ujar salah satu penyidik lapangan.

Penangkapan ini pun menuai apresiasi dari masyarakat setempat, yang telah lama resah dengan maraknya peredaran Cap Tikus. Diharapkan, langkah tegas aparat ini bisa menjadi efek jera sekaligus sinyal bahwa laut Maluku Utara bukan tempat yang aman bagi para penyelundup. (wulung)

— idj / idj —

Berita Terkait

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda
KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026
Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026
PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket
Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar
Arus Petikemas TTL Tumbuh 12,54 Persen, Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026
IPCC dukung Honda Racing Indonesia di Mandalika Festival of Speed 2026
Transformasi green dan smart terminal, TTL raih dua penghargaan internasional

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 23:31 WIB

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda

Tuesday, 20 October 2026 - 12:54 WIB

KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026

Tuesday, 20 October 2026 - 12:19 WIB

Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026

Monday, 19 October 2026 - 18:10 WIB

PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket

Monday, 19 October 2026 - 14:12 WIB

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Berita Terbaru