Maritim Indonesia — Komitmen dalam membangun pelabuhan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan kian diperkuat melalui sinergi antara pemerintah dan BUMN kepelabuhanan. PT Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam), dan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) menjadi tuan rumah kunjungan strategis dari tim Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang dialog dan transfer pengetahuan nyata terkait pengelolaan energi dan konservasi yang telah diterapkan di kawasan pelabuhan. Hadir dalam kunjungan ini tim Kemenhub yakni Rachmat Budi Setiawan, Linda Evans, dan Dina Kartika sebagai penyusun bahan kebijakan, serta Danawirya Silaksanti selaku pengendali dampak lingkungan.
“Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan BUMN kepelabuhanan dalam mewujudkan pelabuhan Indonesia yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Danawirya Silaksanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim PPTB secara langsung meninjau berbagai praktik manajemen energi di lapangan. Tujuannya jelas, yaitu agar inovasi dan upaya konservasi yang telah diterapkan dapat menjadi model replikasi bagi pelabuhan lainnya, termasuk pelabuhan sungai, danau, serta penyeberangan yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Darat.
TTL: Greenport dan Smartport yang Jadi Panutan
Dalam kesempatan itu, PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mempresentasikan pencapaian mereka sebagai pelabuhan dengan konsep greenport dan smartport.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Kementerian Perhubungan RI. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik yang telah kami jalankan di TTL, khususnya dalam pengelolaan energi berbasis keberlanjutan dan efisiensi operasional,” ungkap Anang Januriandoko, Senior Manager QHSSE PT TTL.
TTL memaparkan penerapan peralatan bongkar muat seperti Automatic Stacking Crane (ASC), Ship to Shore Crane (STS), dan Grab Ship Unloader (GSU) yang seluruhnya menggunakan energi listrik. Hasilnya nyata, konsumsi energi dan emisi karbon berhasil ditekan secara signifikan.
Tak hanya itu, TTL juga telah membentuk komite energi internal, menerapkan ISO 50001:2018 untuk sistem manajemen energi, serta memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan lampu tenaga surya sebagai bagian dari integrasi energi terbarukan.
“Inovasi tak hanya soal teknologi, tapi tentang keberanian untuk berubah demi masa depan yang lebih hijau,” tegas Anang.
Terminal Petikemas Nilam berkomitmen menuju elektrifikasi total, mereka memaparkan strategi konservasi energi yang telah dan tengah dijalankan, mulai dari penggunaan biosolar B40, konversi lampu Son-T ke LED, pemanfaatan shore connection, hingga rencana pengoperasian Electric Rubber Tired Gantry (ERTG) pada awal 2026.
Transisi energi bukan sekadar tuntutan global, tapi kewajiban moral terhadap bumi dan generasi mendatang, adalah prinsip TPK Nilam.
PT BJTI juga menunjukkan langkah konkret dalam transformasi alat operasional demi efisiensi dan lingkungan. BJTI telah berhasil mengubah Harbour Mobile Crane (HMC) konvensional menjadi HMC listrik, serta mengubah RTG konvensional menjadi RTG berbasis baterai yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Program konversi energi alat HMC dan RTG konvensional menjadi listrik memberikan dampak yang signifikan. Selain mengurangi ketergantungan pada BBM dan menekan emisi gas buang, yang utama bagi perusahaan adalah efisiensi energi yang sangat signifikan,” terang Adi Sugiri, Direktur Komersial dan Teknik PT BJTI.
Dukungan dari Kementerian Perhubungan
Tim PPTB Kementerian Perhubungan RI menyampaikan apresiasi kepada jajaran TTL, TPK Nilam, dan BJTI atas langkah nyata mereka dalam mewujudkan konservasi energi di pelabuhan.
“Kami harap ke depannya tetap konsisten serta dapat membantu menyebarluaskan semangat konservasi energi ini kepada seluruh pelabuhan dalam manajemen PT Pelindo berikut subholdingnya,” ujar Danawirya Silaksanti.
Tak hanya itu, PPTB juga mendorong agar pelaporan pelaksanaan manajemen energi dilakukan kepada Kementerian ESDM melalui sistem online POME (Pelaporan Online Manajemen Energi).
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.
“Langkah ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tapi juga soal membangun ekosistem industri transportasi yang bertanggung jawab secara ekologis dan ekonomis,” tambah Danawirya.
PPTB menyatakan siap memfasilitasi koordinasi lanjutan dengan Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM demi mendukung pembukaan akun pelaporan dan implementasi lebih luas lagi. (ire djafar)