Kemenhub Teken Dua Perjaniian Konsesi Kepelabuhanan

- Pewarta

Friday, 11 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan bertempat di Kantor Pusat Kemenhub, Jumat (11/07). Kedua Perjanjian Konsesi tersebut adalah Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan yang Berfungsi sebagai Pelabuhan Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria.

Perjanjian Konsesi ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa dengan PT Dua Samudera Perkasa.

Penandatanganan kedua konsesi tersebut diproyeksikan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan pelabuhan, serta peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.

Perjanjian Konsesi antara Kemenhub dengan PT Biru Arnawama Timur mencapai nilai investasi sebesar 2,59 Triliun rupiah dengan masa berlaku 28 tahun.

Sementara itu, untuk Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria berlaku selama 49 tahun dengan nilai investasi mencapai 863 Miliar.

Besaran biaya konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor akan dibayarkan kedua PT tersebut kepada negara sebagai PNBP selama periode konsesi.

Dirjen Masyhud menambahkan, kedua perjanjian ini telah melalui proses evaluasi di Kementerian Perhubungan termasuk reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan ketentuan dan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan pelaksanaannya.

“Kedepan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha mengungkapkan, penandatanganan konsesi ini adalah langkah strategis dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang. Cakra berharap konsesi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (fa)

 

– idj / idj —

Berita Terkait

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh
TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat
FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja
ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 08:53 WIB

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh

Wednesday, 29 April 2026 - 10:08 WIB

TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Wednesday, 29 April 2026 - 08:25 WIB

FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Berita Terbaru