Maritim Indonesia — Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) terus mengintensifkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016 di seluruh lini bisnisnya. Melalui komitmen ini, SPJM mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem kerja yang transparan dan bebas korupsi di lingkungan Pelindo Group.
Direktur Utama SPJM, Arief Prabowo, menegaskan bahwa penerapan prinsip 5 NO’s menjadi landasan utama perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, dan No Facilitation Payment di seluruh wilayah kerja SPJM. Kami juga mengajak seluruh mitra dan stakeholder untuk mendukung langkah ini secara konsisten,” ujar Arief.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SPJM yang kini memasuki tahun ketiga implementasi ISO 37001 terus memperkuat surveillance, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan dalam pengendalian risiko penyuapan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Good Corporate Governance (GCG) serta selaras dengan program Pelindo Bersih, yang menegaskan komitmen induk perusahaan terhadap praktik bisnis beretika.
Penerapan SMAP dan ISO 37001 terbukti memberikan dampak positif bagi reputasi dan kepercayaan publik terhadap SPJM. Selain menjaga mutu layanan dan menghindari risiko fraud, sistem ini turut membentuk budaya kerja profesional yang mengedepankan transparansi dan tanggung jawab.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut di bulan September lalu, seluruh insan SPJM telah menandatangani pernyataan anti gratifikasi dan diwajibkan melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui kanal resmi, yakni Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) SPJM atau Whistle Blowing System (WBS) Pelindo Bersih.
WBS Pelindo Bersih dapat diakses melalui email pelindobersih@whistleblowing.link, SMS ke 0811-933-2345 dan 0811-9511-665, atau melalui situs https://pelindobersih.pelindo.co.id. Setiap laporan akan ditangani secara rahasia dan berlandaskan itikad baik.
“Kami ingin memastikan setiap insan SPJM memiliki keberanian untuk bersuara dan menjaga integritas. Penerapan SMAP dan WBS bukan sekadar formalitas, tapi fondasi untuk mewujudkan Pelabuhan Bersih dan Bebas Korupsi,” tegas Arief.
Dengan langkah ini, SPJM memperkuat posisinya sebagai subholding Pelindo yang berorientasi pada tata kelola modern, profesional, dan berintegritas tinggi — sekaligus menjadi motor penggerak terciptanya ekosistem bisnis maritim nasional yang transparan dan berdaya saing global. (ire djafar)







