Pelindo Petikemas Gratiskan Biaya Layanan Bantuan Bencana Aceh dan Sumatra

- Pewarta

Friday, 19 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Pelindo Terminal Petikemas membebaskan biaya layanan atas peti kemas yang berisi barang bantuan bagi korban bencana di Aceh dan Sumatra. Pembebasan tersebut meliputi biaya container handling charges, biaya penumpukan, dan juga layanan atas receiving dan delivery.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan pembebasan biaya dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanganan bencana. Lebih lanjut, pihaknya menyebut pembebasan biaya penanganan peti kemas diberikan oleh perseroan baik di terminal pelabuhan asal (muat) maupun di terminal pelabuhan tujuan (bongkar).

“Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 1 Desember 2025 di seluruh terminal yang dikelola oleh PT Pelindo Terminal Petikemas,” jelas Widyaswendra, Kamis (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya perusahaan pelayaran diminta untuk menyampaikan nama kapal, tanggal pelayanan, muatan kapal dan juga nomor peti kemas yang berisi bahan bantuan. Atas informasi yang diterima, selanjutnya pengelola terminal akan melakukan verifikasi untuk dapat diberikan kebijakan pembebasan biaya layanan peti kemas.

Widyaswendra menyebut mekanisme pemberian pembebasan biaya telah disampaikan oleh perseroan kepada para pengguna jasa. Terminal juga diminta untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan kepada pada pemangku kepentingan termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan agar program tersebut dapat berjalan dengan maksimal.

Presiden Direktur PT Meratus Line Slamet Raharjo mengatakan perusahaan melalui Meratus Foundation membuka pengiriman bantuan secara gratis ke Sumatra. Program tersebut dilayani dalam tiga rute yakni Surabaya-Belawan, Jakarta-Belawan, dan Jakarta-Padang. Hingga saat ini, Meratus telah melayani pengiriman 14 peti kemas yang berisi bantuan baik dari masyarakat umum maupun instansi yang bekerjasama salah satunya adalah Indonesian National Shipowners’ Association (INSA).

Bantuan tersebut ditujukan kepada posko-posko bantuan yang ada di Aceh, Medan, dan juga Padang. Slamet menyebut pihaknya masih membuka kesempatan bagi masyarakat maupun instansi lainnya yang akan melakukan pengiriman bantuan ke Sumatra.

“Untuk pengiriman selanjutnya baru dapat kami layani pada Januari 2026 karena adanya kebijakan pembatasan angkutan truk selama periode Natal 2025 dan tahun baru 2026 yang dimulai pada Jumat (19/12) besok,” ungkap Slamet. (ire djafar)

Berita Terkait

Pushidrosal dan UKHO Perkuat Kerja Sama di Bidang Hidrografi
Danpushidrosal Terima Alexander Dalrymple Award 2026, Pengakuan atas Kontribusi Hidrografi Indonesia
Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman
Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional
PELNI dan BPH Migas Perkuat Tata Kelola JBT untuk Dukung Konektivitas Nasional
Inovasi Baru Terminal Teluk Lamong : Luncurkan Lamong Cukur, Terobosan Baru Program TJSL
PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Keselamatan Masyarakat Pesisir
IPCM Perluas Pasar, Perkuat Operasional di Balikpapan dan Tarakan

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 11:45 WIB

Pushidrosal dan UKHO Perkuat Kerja Sama di Bidang Hidrografi

Tuesday, 13 October 2026 - 17:29 WIB

Danpushidrosal Terima Alexander Dalrymple Award 2026, Pengakuan atas Kontribusi Hidrografi Indonesia

Monday, 12 October 2026 - 17:05 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

Sunday, 11 October 2026 - 18:20 WIB

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional

Friday, 9 October 2026 - 10:43 WIB

PELNI dan BPH Migas Perkuat Tata Kelola JBT untuk Dukung Konektivitas Nasional

Berita Terbaru

Berita

Pushidrosal dan UKHO Perkuat Kerja Sama di Bidang Hidrografi

Wednesday, 14 Oct 2026 - 11:45 WIB