PTP Nonpetikemas Perkuat Sistem Hukum melalui LGD, Tekankan Pencegahan Korupsi dan Mitigasi Risiko Piutang

- Pewarta

Wednesday, 24 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Desember 2025. PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) menggelar forum penting bertajuk Legal Group Discussion (LGD) di Hotel Mercure Bandung pada bulan Desember ini. Acara yang diselenggarakan dalam rangka rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan pemahaman hukum di seluruh unit kerja dalam rangka penyusunan strategi penanganan masalah hukum dan standardisasi perikatan kerja sama dengan Mitra Usaha.

LGD ini berfokus pada tiga agenda krusial: mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan hukum dan risiko yang muncul dalam proses bisnis PTP Nonpetikemas; menganalisis secara spesifik isu piutang perusahaan, termasuk penyebab dan hambatan penagihan; serta menjaring aspirasi dari cabang-cabang terkait standardisasi perikatan kerja sama dengan Mitra Usaha agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Legal Group Discussion ini diikuti oleh jajaran BOD-1 serta seluruh Branch Manager dari cabang-cabang PT Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk komitmen manajemen dalam memperkuat sinergi, keselarasan kebijakan hukum, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok, Indra Hidayat Sani, menekankan pentingnya inisiatif ini bagi keberlanjutan bisnis perusahaan.

“Perlindungan aset dan kelancaran operasional PTP Nonpetikemas sangat bergantung pada kepatuhan dan strategi hukum yang tepat. LGD ini adalah upaya nyata untuk menyatukan visi, menyelaraskan pemahaman dan yang paling penting, melakukan risk mitigation sejak dini,” ujar Indra.

Ia menambahkan, standardisasi kontrak yang disusun bersama akan menjadi pagar hukum bagi seluruh cabang PTP Nonpetikemas.

Sementara itu, pembahasan mengenai pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) disampaikan oleh Bapak Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan terkait penerapan KUHP terbaru dan perubahan yang signifikan akan sangat berdampak bagi penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Korupsi dapat terjadi karena adanya faktor keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan,” jelas Andhy.

Ia juga menyoroti pentingnya prinsip Business Judgement Rule (BJR) dalam pengambilan keputusan Direksi.

“BJR melindungi direksi dari tuntutan hukum selama keputusan bisnis dibuat tanpa penipuan, konflik kepentingan, atau kelalaian berat, dan diarahkan untuk kepentingan terbaik Perusahaan, namun jika terjadi praktik suap atau kickback, perlindungan BJR akan gugur dan direksi dapat dipidana menurut UU Tipikor,” tegas Andhy Hermawan Bolifaar.

Acara LGD ini menjadi momentum bagi PTP Nonpetikemas untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lini manajemen. (ire djafar)

Berita Terkait

Indonesia Mulai Persiapan Ratifikasi Konvensi Hong Kong 2009, Perkuat Keselamatan Pelayaran dan Industri Maritim Nasional
Sinergi Pelindo dengan Kemenko Perekonomian Salurkan Bantuan Pasca Bencana di Aceh
Perkuat Akses dan Nadi Perekonomian Banggai Laut, ASDP Buka Lintasan Perintis Banggai–Paisulamo–Dungkean
Awal 2026, Pelindo Terminal Petikemas Ambon Salurkan TJSL: Sembako, Santunan, Pendidikan hingga Bantuan Rumah Ibadah
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Tanjung Priok
Terminal Peti Kemas Bitung Tumbuh Solid di 2025, Kinerja Lampaui Target dan Optimistis Hadapi 2026
Persekutuan Oikumene Pelindo Group Area Makassar Rayakan Natal 2025
Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 03:50 WIB

Indonesia Mulai Persiapan Ratifikasi Konvensi Hong Kong 2009, Perkuat Keselamatan Pelayaran dan Industri Maritim Nasional

Thursday, 15 January 2026 - 13:57 WIB

Sinergi Pelindo dengan Kemenko Perekonomian Salurkan Bantuan Pasca Bencana di Aceh

Thursday, 15 January 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Akses dan Nadi Perekonomian Banggai Laut, ASDP Buka Lintasan Perintis Banggai–Paisulamo–Dungkean

Thursday, 15 January 2026 - 10:20 WIB

Awal 2026, Pelindo Terminal Petikemas Ambon Salurkan TJSL: Sembako, Santunan, Pendidikan hingga Bantuan Rumah Ibadah

Thursday, 15 January 2026 - 04:36 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Tanjung Priok

Berita Terbaru