Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

- Pewarta

Sunday, 17 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berkolaborasi untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop dengan tema “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4) beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.

Esti menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.

“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Esti. (novia)

— idj / idj —

Berita Terkait

Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa
Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga
Gelombang Kedua, Kapal PELNI Angkut Ratusan Ton Barang Bantuan ke NTT
Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Kolaborasi dengan Pengguna Jasa melalui Voice of Customer
Pelindo dan BNN Perkuat Edukasi Antinarkoba bagi Pelajar

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 20:41 WIB

Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa

Monday, 31 August 2026 - 20:22 WIB

Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Monday, 31 August 2026 - 14:21 WIB

TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga

Saturday, 29 August 2026 - 18:10 WIB

Gelombang Kedua, Kapal PELNI Angkut Ratusan Ton Barang Bantuan ke NTT

Friday, 28 August 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis

Berita Terbaru