Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

- Pewarta

Sunday, 17 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berkolaborasi untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop dengan tema “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4) beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.

Esti menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.

“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Esti. (novia)

— idj / idj —

Berita Terkait

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Konservasi dan Kemandirian Masyarakat 3T
Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
TPK Kupang Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Dirjen Hubla Tinjau Operasional Pelabuhan Yos Sudarso Merauke
Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi
Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur Perkuat Kinerja Bongkar Muat
Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 03:36 WIB

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Konservasi dan Kemandirian Masyarakat 3T

Sunday, 17 May 2026 - 03:28 WIB

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Sunday, 17 May 2026 - 03:04 WIB

TPK Kupang Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama

Sunday, 17 May 2026 - 02:53 WIB

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Sunday, 17 May 2026 - 02:41 WIB

Dirjen Hubla Tinjau Operasional Pelabuhan Yos Sudarso Merauke

Berita Terbaru

Berita

TPK Kupang Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama

Sunday, 17 May 2026 - 03:04 WIB