Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

- Pewarta

Tuesday, 26 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).
Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5).

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT.

Wamenaker menegaskan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Kemnaker berharap momentum ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih positif serta kepatuhan terhadap regulasi antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah.

Kemnaker juga memastikan seluruh proses penanganan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi komitmen tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja. (ire djafar)

Berita Terkait

Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa
Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga
Gelombang Kedua, Kapal PELNI Angkut Ratusan Ton Barang Bantuan ke NTT
Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Kolaborasi dengan Pengguna Jasa melalui Voice of Customer
Pelindo dan BNN Perkuat Edukasi Antinarkoba bagi Pelajar

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 20:41 WIB

Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa

Monday, 31 August 2026 - 20:22 WIB

Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Monday, 31 August 2026 - 14:21 WIB

TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga

Saturday, 29 August 2026 - 18:10 WIB

Gelombang Kedua, Kapal PELNI Angkut Ratusan Ton Barang Bantuan ke NTT

Friday, 28 August 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis

Berita Terbaru