Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

- Pewarta

Monday, 20 July 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat koordinasi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso, jajaran Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Bangka Belitung, serta manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dan Pelindo melalui koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Maksud perjanjian kerja sama ini adalah meningkatkan sinergi antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Tujuannya memperlancar koordinasi dan komunikasi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Riono.

Menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD. Bentuk dukungan tersebut mencakup bantuan hukum, pendampingan hukum, serta pemberian pertimbangan hukum guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi institusi negara.

“Kejaksaan mempunyai tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Di situlah kami dapat berperan memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, maupun pertimbangan hukum. Pendampingan ini penting agar setiap kebijakan dan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menghindari potensi risiko hukum di kemudian hari,” katanya.

Riono menjelaskan, sebagai BUMN yang mengelola infrastruktur vital, Pelindo menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, mulai dari pelaksanaan kontrak bisnis hingga pemenuhan berbagai ketentuan regulasi. Karena itu, pendampingan hukum menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepatuhan sekaligus mencegah terjadinya potensi penyimpangan.

“Pelindo mengelola infrastruktur yang sangat strategis dan tentu berhadapan dengan tantangan yang kompleks. Di sinilah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hadir melalui bantuan hukum, pendampingan, maupun pertimbangan hukum agar potensi penyimpangan dapat dicegah dan risiko kerugian dapat diminimalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Budi Prasetio menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Pelindo dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelabuhan bukan hanya menjadi simpul logistik yang mendukung distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga infrastruktur strategis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kami memandang pendampingan hukum sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, Pelindo berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui berbagai program lanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berkembang melalui konsultasi, pendampingan, sosialisasi, pelatihan, hingga forum berbagi pengetahuan. Dengan demikian, upaya mitigasi risiko hukum dapat dilakukan sejak awal, sehingga setiap kebijakan perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Budi.

Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance, meningkatkan kepastian hukum.

Selain itu, perjanjian ini juga untuk mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ire djafar)

Berita Terkait

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda
KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026
Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026
PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket
Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar
Arus Petikemas TTL Tumbuh 12,54 Persen, Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026
IPCC dukung Honda Racing Indonesia di Mandalika Festival of Speed 2026
Transformasi green dan smart terminal, TTL raih dua penghargaan internasional

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 23:31 WIB

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda

Tuesday, 20 October 2026 - 12:54 WIB

KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026

Tuesday, 20 October 2026 - 12:19 WIB

Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026

Monday, 19 October 2026 - 18:10 WIB

PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket

Monday, 19 October 2026 - 14:12 WIB

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Berita Terbaru