Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Organisasi, Ditjen Hubdat Bentuk BPTD di 33 Provinsi

- Pewarta

Thursday, 8 June 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membentuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di 33 provinsi sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di daerah. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi khususnya dalam mengelola dan menangani permasalahan transportasi darat.

Pembentukan 33 BPTD dari yang semula 25 BPTD didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.

“BPTD merupakan perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah terutama dalam menjalankan tugas pokok mengelola Terminal Tipe A, Jembatan Timbang dan Pelabuhan Penyeberangan. Saat ini BPTD dibagi menjadi 3 kelas yaitu Kelas I, Kelas II dan Kelas III. Nantinya diharapkan masing-masing BPTD akan mengalami peningkatan kelas,” ujar Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh saat membacakan sambutan secara virtual pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2023 di Yogyakarta, Kamis (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Amirulloh menyampaikan dengan telah ditetapkannya 33 BPTD ini diharapkan semua bisa segera bekerja secara maksimal karena akan membawa citra dari Ditjen Perhubungan Darat itu sendiri.

“BPTD wajib menunjukkan kinerja terbaik dan dapat mengoptimalkan aset. Jangan sampai ada penyimpangan di lapangan,” jelas Amirulloh.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian SDM dan Umum, Dadan M Ramdan menuturkan penyusunan kriteria BPTD ini penting dilakukan sebagai dasar penentuan kelas dan identifikasi kebutuhan peningkatan/pengelolaan unsur-unsur pokok dan unsur-unsur penunjang ke depan.

“Sebelumnya sudah dibentuk 25 BPTD dengan pendekatan Tipologi (Tipe A, B, dan C), kini dengan izin Menteri PAN-RB, dibentuk 33 BPTD dengan pendekatan kelas atau klasifikasi. Hal ini sebagai upaya penyederhanaan birokrasi sesuai dengan cita-cita Reformasi Birokrasi,” papar Dadan.

Adapun BPTD memiliki fungsi penting di antaranya :
a. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b. Pelaksanaan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan;

c. Pelaksanaan pengendalian keselamatan sarana dan angkutan jalan, keselamatan dan keamanan pelayaran sungai, danau dan penyeberangan, serta melaksanakan kegiatan keperintisan;

d. Pelaksanaan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan;

e. Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga, sumber daya manusia, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat;

f. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.

Di samping itu Ketua Tim Kelompok Substansi Analisa dan Evaluasi, Irly Saritini mengatakan “Sasaran Strategis Ditjen Perhubungan Darat berdasarkan RPJMN 2020-2024 ada 3 yaitu terwujudnya konektivitas nasional, meningkatnya kinerja pelayanan transportasi, dan meningkatnya keselamatan transportasi”.

Dalam mewujudkan sasaran strategis tersebut, salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan bantuan teknis di bidang transportasi darat melalui BPTD di wilayah masing-masing kepada daerah-daerah yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.

Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Keuangan Ciskaningtyas Hertantri mengimbau agar seluruh BPTD dan satuan pelayanan juga dapat mengelola keuangan dengan baik dan melakukan peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023.

“Hal-hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan IKPA bisa dengan review rencana kegiatan secara periodik, identifikasi kegiatan kontraktual yang masih dalam proses, juga melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa yang bersifat E-Katalog,” pungkas Ciska.

Dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Ciska menjelaskan bagi setiap BPTD dapat menindaklanjuti penyelesaian BMN yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menerima hibah BMN.

Setelah acara sosialisasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Kantor BPTD Kelas III D.I Yogyakarta dan Terminal Tipe A Giwangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas, Aznal, dan diikuti oleh 93 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap Direktorat Teknis, Para Kepala BPTD di Pulau Jawa dan Kalimantan, serta Para Pengawas Satuan Pelayanan Wilayah Kerja BPTD Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.

(ire djafar)

 

Berita Terkait

Dari Pelabuhan, TPK Koja Tanamkan Semangat Generasi Emas di SMA Negeri 8 Yogyakarta
Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal
PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan
KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda
KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026
Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026
PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket
Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 14:03 WIB

Dari Pelabuhan, TPK Koja Tanamkan Semangat Generasi Emas di SMA Negeri 8 Yogyakarta

Wednesday, 28 October 2026 - 13:46 WIB

Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal

Wednesday, 28 October 2026 - 02:20 WIB

PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan

Tuesday, 20 October 2026 - 23:31 WIB

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda

Tuesday, 20 October 2026 - 12:54 WIB

KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026

Berita Terbaru

Berita

Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal

Wednesday, 28 Oct 2026 - 13:46 WIB