Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek

- Pewarta

Wednesday, 14 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan untuk membenahi sistem angkutan sungai dan danau, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Ditjen Perhubungan Darat, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau di Hotel Mercure Tangerang Centre, Tangerang pada Rabu (14/06).

Ketua Tim Substansi Sarana Sungai dan Danau, Dit. TSDP, Eko Purwanto mewakili Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan mengatakan kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kelaiklautan kapal khususnya penyelenggaraan kelaikanlautan kapal angkutan di sungai dan danau.

“Seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa fungsi keselamatan pelayaran menjadi tugas pemerintah pusat dan dengan terbitnya PM 122 dan saat ini sudah disempurnakan menjadi PM 17 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang dimana bahwa aspek kelaikanlautan kapal angkutan sungai dan danau penyeberangan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ujar Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, terkait kelaiklautan kapal angkutan sungai dan danau, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memiliki peraturan dengan nomor KP.3424/AP.402/DRJD/2020 tentang kapal sungai dan danau.

Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau antara lain meliputi aspek:
a. Keselamatan Kapal;
b. Pencegahan Pencemaran dari Kapal;
c. Pengawalan Kapal;
d. Status Hukum Kapal;
e. Garis Muat Kapal.

Eko menjelaskan, “Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan terkait dengan Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau. RPM ini akan menggantikan perdirjen saat ini sebagai pedoman kita sehingga ke depan mempunyai regulasi yang lebih kuat dalam melaksanakan fungsi Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau.”

Eko mengatakan bahwa menjalankan fungsi kelaiklautan kapal sungai dan danau bukanlah hal yang mudah.

“Sungguh bukan merupakan pekerjaan yang mudah mengingat bahwa Kapal Sungai dan Danau di Indonesia ini sangat beragam, di BPTD banyak karakteristik jenis – jenis Kapal yang ada disana seperti Kapal kecil maupun Kapal besar bahkan Kapal Ferry Penyeberangan menjadi ranah Sungai dan Danau,”lanjutnya.

Sasaran _(outcome)_ dari Bimtek Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau untuk mempersiapkan dan meningkatkan sumber daya manusia di bidang Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau dan mendukung penyelenggaraan keselamatan dan keamanan Transportasi SDP serta mampu melaksanakan pemeriksaan Kapal barang Angkutan Sungai dan Danau. Dalam Bimtek ini diharapkan semua peserta dapat berperan aktif menyampaikan pengalaman, permasalahan di lapangan untuk didiskusikan dengan para narasumber.

Bimtek ini dihadiri oleh 23 peserta yang terdiri dari perwakilan BPTD di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Materi yang diberikan kepada peserta adalah Pemeriksaan Kapal Barang Angkutan Sungai dan Danau (Konstruksi, Permesinan, Radio, dan Peralatan Navigasi), dengan narasumber dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Selain itu ada juga _Pre Test_ dan _Post Test_ untuk para peserta Bimtek yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi SDP serta mampu melaksanakan pemeriksaan kapal barang angkutan sungai dan danau. (idj)

 

Berita Terkait

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh
TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat
FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja
ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 08:53 WIB

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh

Wednesday, 29 April 2026 - 10:08 WIB

TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Wednesday, 29 April 2026 - 08:25 WIB

FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Berita Terbaru