Komitmen Wujudkan Efektifitas Perlindungan K3, SPJM Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3

- Pewarta

Saturday, 15 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Subholding Pelindo Group, telah berhasil meraih bendera emas sertfikasi SMK3.

PT Pelindo Jasa Maritim meraih bendera Emas sertifikasi SPMK3 dengan penilaian “Memuaskan” pada kategori tingkat lanjutan 166 kriteria dengan hasil pencapaian 92,16%. Pencapaian ini tidak lepas dari komitmen manajemen PT Pelindo Jasa Maritim dalam menerapkan HSSE dengan target zero fatality, zero accident dan zero damage.

Bendera ini diserahkan oleh Kepala Cabang Komersial BKI Makassar Irwan dan diterima langsung oleh Direktur Operasi dan Komersial Faruq Hidayat PT Pelindo Jasa Maritim di Makassar, Kamis (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar mengatakan, “Penerapan SMK3 di SPJM adalah wujud dari komitmen Pelindo Group untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.”

“Perusahaan yang menjadikan safety first sebagai nadinya, kami yakini dapat meningkatkan produktivitas sehingga berdampak langsung manfaatnya bagi para pengguna jasa kami, “lanjut Patrick.

Lebih jauh dikatakan, dengan mengimplementasikan praktik keselamatan dan keamanan dalam pelayanan, manajemen, baik di kantor maupun di area operasional yang sangat membutuhkan safety awareness, keselamatan semuanya dapat lebih terjaga.

Untuk diketahui, bendera SMK3 terdiri dari 2 jenis, emas dan perak, merupakan bentuk penghargaan (selain sertifikat) kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3.

SMK3 sendiri adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP No.50 Tahun 2012). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi. (ire djafar)

 

Berita Terkait

IPC TPK Catat Kinerja Keberlanjutan Positif, Raih Dua Penghargaan ICS Award 2025
KN Antares Disnav Sabang Salurkan Bantuan dan Lakukan Evakuasi Korban Banjir di Aceh
ASDP Hadir untuk Sumatera: Bergerak Bersama untuk Pulihkan Harapan
Gerbang Industri Otomotif Nasional Makin Melaju ke Pasar Global, Ekspor CBU Capai 318 Ribu Unit
Tito Minta Pemda Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana pada Momentum Nataru 2025
Tanggap Bencana, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh
Bencana Sumatra: Kemenhub Perkuat Penanganan, Pelabuhan Singkil Tampung Warga Mengungsi
Pelindo Solusi Digital Luncurkan RCSA AI: Tonggak Pertama Transformasi Manajemen Risiko Berbasis AI di Pelindo

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 06:48 WIB

IPC TPK Catat Kinerja Keberlanjutan Positif, Raih Dua Penghargaan ICS Award 2025

Tuesday, 2 December 2025 - 06:30 WIB

KN Antares Disnav Sabang Salurkan Bantuan dan Lakukan Evakuasi Korban Banjir di Aceh

Tuesday, 2 December 2025 - 06:18 WIB

ASDP Hadir untuk Sumatera: Bergerak Bersama untuk Pulihkan Harapan

Tuesday, 2 December 2025 - 02:23 WIB

Gerbang Industri Otomotif Nasional Makin Melaju ke Pasar Global, Ekspor CBU Capai 318 Ribu Unit

Tuesday, 2 December 2025 - 02:17 WIB

Tito Minta Pemda Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana pada Momentum Nataru 2025

Berita Terbaru