Putusan Inkrah, PT PPK Anak Usaha Pelindo Solusi Logistik Eksekusi Lahan Kawasan Industri Kuala Tanjung

- Pewarta

Sunday, 31 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Eksekusi tahap awal untuk 3 (tiga) persil lahan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) di Desa Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara berjalan lancar (20/12). Eksekusi lahan dilakukan oleh PT Prima Pengembangan Kawasan (PT PPK) bersama Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Kelas IB.

Jansen Sitohang selaku Direktur Utama PT PPK menyampaikan, bahwa secara umum, pembebasan lahan warga untuk pembangunan proyek KIKT berjalan lancar. Hanya ada 9 dari 354 Persil atau sekitar 2.7 Ha dari total 43.5 Ha yang harus dilaksanakan melalui eksekusi.

“Proses eksekusi ini kami serahkan kepada PN Kisaran, dan segala hasil putusan PN Kisaran sudah berkekuatan hukum tetap. Hendaknya semua pihak menghormati putusan ini, sehingga pembangunan KIKT dapat berjalan lancar dan akan menjadi kebanggaan masyarakat sekitar karena kawasan ini kedepannya dapat meningkatkan pendapatan daerah yang juga akan berdampak untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Jansen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses eksekusi 3 (tiga) persil ini, PN Kisaran menugaskan Mursal Pahri, S.H., selaku Juru Sita PN Kisaran, dan Tim untuk pelaksanakan eksekusi, serta dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Resor Batubara, dihadiri langsung oleh Perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Aparat Pemerintahan Desa Kuala Tanjung serta pihak terkait lainnya.

“Eksekusi untuk 3 persil lahan telah dilaksanakan, walau terkendala dengan medan yang tidak padat sehingga susah dilintasi oleh alat berat namun akhirnya berhasil dilaksanakan. Masih ada beberapa persil lahan yang akan dieksekusi, harapan kami dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman juga”, ujar Mursal saat dimintai tanggapan atas pelaksanaan eksekusi.

Salah seorang pemilik tanah berinisial I yang juga terdampak pengadaan tanah, sebelumnya mengaku diuntungkan dengan uang ganti rugi yang diberikan.

“Saya senang lahan saya termasuk kedalam lokasi yang dibutuhkan, saya merasa uang ganti rugi yang diberikan menguntungkan bagi kami, karena dari uang itu saya bisa membeli rumah pengganti dan beberapa aset lainnya serta menjadi modal untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.

Sebelumnya dalam proses konsinyasi ini telah dilakukan penitipan Uang Ganti Rugi (UGR) di PN Kisaran oleh PT PPK untuk para pemilik tanah yang menolak pembayaran. Dari 13 persil lahan yang dikonsinyasi, terdapat 4 persil pemilik tanah yang akhirnya memutuskan untuk mengambil uang yang dititip di PN Kisaran.

Sebagai informasi, KIKT merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81  tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan KIKT di Provinsi Sumatera Utara. KIKT ini memiliki berbagai keunggulan diantaranya terdapat akses tol Medan-Kuala Tanjung, dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke, dan industri pengolahan alumunium. KIKT juga berada pada hinterland perkebunan kelapa sawit yang luas dan dekat dengan Pelabuhan Kuala Tanjung, sehingga dapat meminimalisir biaya pengangkutan dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung.

“Terkait pembangunan proyek KIKT, pada saat ini kami terlebih dahulu melakukan proses pengadaan tanah melalui tahap pembebasan lahan. Berkenaan dengan itu, PT PPK sebagai anak perusahaan PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) senantiasa berkomitmen untuk menempatkan aspek-aspek Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau GCG (Good Corporate Governance) agar terciptanya proses bisnis yang lebih tertata dan transparan serta sejalan dengan visi perusahaan yakni menjadi pengembang kawasan yang terintegrasi, modern, smart dan ramah lingkungan,” tutup Jansen.

(ire djafar)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

IPCM Masuk Indeks IDX MES BUMN 17, Perkuat Posisi Sebagai Emiten BUMN Syariah
RAC 2026 Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun Mendatang, DPC INSA Jaya Ajak Anggota Berpartisipasi Aktif
Dorong Regenerasi Pelaut Nasional, PELNI Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan
Semangat Idul Adha Menguatkan Kepedulian, ASDP Salurkan Kurban Hingga Wilayah 3TP
Arus Ekspor Menguat, Kinerja IPCC Awal Kuartal ll Kian Solid dan Tumbuh Hingga 16,01%
Perkuat Perdagangan Intra-Asia, IPC TPK Layani Perdana Service SCJX X-Press Feeders
IPC TPK Tebar Kepedulian Iduladha ke Seluruh Wilayah Operasional
Pelindo Catat Kenaikan Arus Peti Kemas: Segmen Internasional Tembus 11 Persen, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 02:25 WIB

IPCM Masuk Indeks IDX MES BUMN 17, Perkuat Posisi Sebagai Emiten BUMN Syariah

Sunday, 31 May 2026 - 08:00 WIB

RAC 2026 Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun Mendatang, DPC INSA Jaya Ajak Anggota Berpartisipasi Aktif

Friday, 29 May 2026 - 16:39 WIB

Dorong Regenerasi Pelaut Nasional, PELNI Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan

Friday, 29 May 2026 - 16:13 WIB

Semangat Idul Adha Menguatkan Kepedulian, ASDP Salurkan Kurban Hingga Wilayah 3TP

Friday, 29 May 2026 - 16:04 WIB

Arus Ekspor Menguat, Kinerja IPCC Awal Kuartal ll Kian Solid dan Tumbuh Hingga 16,01%

Berita Terbaru