Ditjen Hubla Optimalkan Pendataan Kendaraan Dinas Melalui Aplikasi SIKENDI

- Pewarta

Tuesday, 30 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDI) merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang diperuntukan untuk memudahkan pendataan keberadaan unit kendaraan dinas, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam. Aplikasi tersebut juga berfungsi untuk mengetahui siapa pengguna atau pemegang unit kendaraan yang dimiliki oleh Ditjen Hubla.

Untuk itu, dalam rangka penertiban penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Umum dan Perlengkapan, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara Pendataan dan Optimalisasi Pemegang Kendaraan Dinas melalui Aplikasi SIKENDI, Selasa (30/1) di Jakarta.

Pada acara tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan memberikan arahan kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dalam arahannya, Sesditjen Hubla menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung seluruh kegiatan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka memudahkan kegiatan inventarisasi kendaraan dinas yang ada di kantor pusat dan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta memberikan informasi tentang identitas kendaraan dinas dan untuk mengetahui data kendaraan, baik dalam hal perawatan maupun pembayaran pajak, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memiliki Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDI),” ujar Lollan.

Lebih lanjut, Lollan menegaskan bahwa kendaraan dinas, baik yang berupa mobil maupun motor hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya aplikasi SIKENDI maka, penataan Barang Milik Negara (BMN) dalam bentuk kendaraan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, baik di kantor pusat maupun di UPT semakin tertib dan baik.

“Pada dasarnya, kendaraan dinas adalah fasilitas kerja bagi para pejabat dan ASN yang berfungsi sebagai penunjang pelaksanaan tugas sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Untuk itu, perlunya dilakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap kendaraan dinas dimaksud secara baik, sehingga pemanfaatannya dapat lebih efisien dan optimal,” ungkapnya.

Aplikasi SIKENDI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas sebagai informasi berbasis digital dan memudahkan koordinasi baik di Kantor Pusat maupun di seluruh UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Apresiasi saya sampaikan kepada Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini sehingga kedepannya kendaraan dinas dapat terdata dengan baik,” tutup Lollan. (red)

 

idj / idj

 

Berita Terkait

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh
TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat
FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja
ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 08:53 WIB

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh

Wednesday, 29 April 2026 - 10:08 WIB

TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Wednesday, 29 April 2026 - 08:25 WIB

FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Berita Terbaru