Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI Kapal MV Hompu 1

- Pewarta

Friday, 3 May 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Sebagai bentuk perlindungan hak pelaut, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian Luar Negeri pada tanggal 2 Mei 2024, berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah Crew ABK (Anak Buah Kapal) Kapal MV Hompu 1 yang beroperasi di Lima, Peru, atas nama Abdul Rifai.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, mengungkapkan Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Clinica Auna Bellavista Callao Peru pada tanggal 6 April 2024 silam.

“Tanggal 29 April 2024, pemulangan jenazah dari Lima Peru sudah mulai dilakukan. Setelah melalui proses yang panjang, jenazah akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis 2 Mei 2024 dan kemudian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Majalengka,” ungkap Hartanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Lima, Peru, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia akibat menderita Sindrom Guillain-Barre.

Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh pihak yaitu Kementerian Luar Negeri, dan AP2I.

“Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan, akan diterima oleh perwakilan keluarga,” jelas Hartanto.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” tutup Hartanto.

Sebagai informasi, pemulangan jenazah ABK dikawal oleh Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK, dan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia. (ajeng)

 

 

 

idj / idj

Berita Terkait

Dari Pelabuhan, TPK Koja Tanamkan Semangat Generasi Emas di SMA Negeri 8 Yogyakarta
Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal
PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan
KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda
KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026
Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026
PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket
Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 14:03 WIB

Dari Pelabuhan, TPK Koja Tanamkan Semangat Generasi Emas di SMA Negeri 8 Yogyakarta

Wednesday, 28 October 2026 - 13:46 WIB

Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal

Wednesday, 28 October 2026 - 02:20 WIB

PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan

Tuesday, 20 October 2026 - 23:31 WIB

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda

Tuesday, 20 October 2026 - 12:54 WIB

KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026

Berita Terbaru

Berita

Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal

Wednesday, 28 Oct 2026 - 13:46 WIB