Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Kematian dan Sisa Gaji Nakhoda KM Sejahtera 35

- Pewarta

Wednesday, 2 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), telah memfasilitasi penyerahan santunan kematian dan sisa gaji selama bekerja di atas kapal kepada ahli waris dari almarhum yang bernama Heince Kepler Manahampy pada tanggal 26 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Perhubungan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, menyatakan bahwa penyerahan santunan asuransi kematian ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga almarhum kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk membantu proses penyerahan santunan asuransi kematian dari PT Pelayaran Sinar Pagoda.

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa acara penyerahan santunan asuransi kematian dan sisa gaji almarhum telah dilaksanakan dengan lancar dan baik. Santunan asuransi kematian ini diserahkan oleh perwakilan PT Pelayaran Sinar Pagoda kepada ahli waris almarhum, yaitu Fice selaku istri almarhum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Almarhum adalah seorang Nakhoda kapal KM. Sejahtera 35. Beliau meninggal dunia karena sakit saat bertugas di kapal KM. Sejahtera 35 ketika ingin melakukan penyeberangan kapal pada tanggal 3 Agustus 2024 pukul 11.23 WIB.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang sangat mendalam untuk keluarga almarhum atas meninggalnya almarhum saat bekerja di atas kapal. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyerahan santunan asuransi kematian ini,” ujarnya.

Dengan penyerahan santunan asuransi kematian ini, maka permintaan santunan oleh pihak ahli waris kepada PT Pelayaran Sinar Pagoda telah selesai.

“Saya berharap penyerahan santunan asuransi ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi ahli waris serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak pelaut,” tutupnya. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional
ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional
ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026
ABUPI : Peran Cargo Owners dalam Mendorong Efisiensi Pelabuhan Nasional
Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Lebih Terkendali
Seminar Nasional & Rakernas 2026 jadi Momentum, ABUPI Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelabuhan Nasional
Penegakan Hukum Pelayaran Makin Kompleks, PPNS Dituntut Lebih Profesional
Kuota Diskon Transportasi Habis Terjual, PELNI Sukses Layani 467 Ribu Penumpa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 04:34 WIB

Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:13 WIB

ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:01 WIB

ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026

Saturday, 18 April 2026 - 03:51 WIB

ABUPI : Peran Cargo Owners dalam Mendorong Efisiensi Pelabuhan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 02:53 WIB

Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Lebih Terkendali

Berita Terbaru