Sosialisasi UNCLOS 1982: Tantangan dan Peluang bagi Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

- Pewarta

Tuesday, 15 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga keberlanjutan dan keamanan wilayah lautnya. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyoroti bahwa implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 di Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk memastikan keselamatan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, tetapi juga untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Melalui UNCLOS, Indonesia dapat memperkuat kontrol terhadap wilayah perairannya, mengelola sumber daya alamnya dengan lebih efektif dan berkelanjutan, serta melindungi ekosistemnya dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982 di Perairan Indonesia yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Senin (14/10).

Indonesia, ungkap Antoni, telah meratifikasi konvensi ini melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 1985. Penerapan UNCLOS memungkinkan Indonesia untuk mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut dari garis dasar, yang memberikan hak eksklusif untuk eksplorasi sumber daya alam di wilayah tersebut. Namun, pihaknya menjelaskan, terdapat beberapa tantangan besar dalam implementasi konvensi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Evolusi kejahatan transnasional seperti penangkapan ikan ilegal, eksploitasi sumber daya laut yang tidak berkelanjutan, serta klaim tumpang tindih dengan negara tetangga menjadi isu yang membutuhkan penyelesaian lebih lanjut,” tambahnya.

Tak lupa ia menekankan bahwa perubahan iklim dan kenaikan permukaan laut yang berdampak terhadap garis dasar maritim memerlukan adaptasi kebijakan dan strategi baru.

“Kerangka hukum di bawah UNCLOS harus terus dikembangkan agar tetap relevan sebagai pedoman dalam mengatasi tantangan saat ini,” tandas Antoni.

Sistem Pelaporan Kapal di Perairan Indonesia

Di samping itu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut telah menetapkan Keputusan Nomor KP-DJPL 455 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System). Keputusan ini merekomendasikan kapal-kapal yang masuk dan keluar perairan Indonesia untuk melakukan pelaporan kepada sarana telekomunikasi pelayaran.

“Selain itu, kami telah menyiapkan pengawasan selama 24 jam yang dilakukan melalui Maritime Coordination Center (MCC), yang bertanggung jawab atas penyiaran informasi keselamatan pelayaran di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Antoni.

Dengan sistem ini, diharapkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia dapat terjaga, sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro, mengatakan melalui edukasi dan sosialisasi ini diharapkan semua lapisan masyarakat, mulai dari regulator, operator pelayaran, hingga akademisi, memahami pentingnya UNCLOS 1982 dan urgensi dari kedaulatan perairan Indonesia sebagai tugas dan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memaksimalkan manfaat dari penerapan UNCLOS 1982, sekaligus memastikan pengelolaan perairan yang berkelanjutan dan aman di masa depan. Dengan pengetahuan yang tepat, masyarakat juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan pelayaran dan melestarikan lingkungan laut, serta mendukung kebijakan pemerintah berbasis pada UNCLOS,” jelas Budi.

Turut menjadi narasumber dalam sosialisasi ini di antaranya Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Federal Jerman, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, serta Akademisi Universitas Gadjah Mada dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari Kementerian/Lembaga hingga asosiasi, baik secara daring maupun luring. (fa)

idj / idj

 

 

 

Berita Terkait

Dari Ruang Kelas ke Pelabuhan, GIBEI FEB UNJ Selami Bisnis Logistik Otomotif Lewat Kunjungan Industri ke IPCC
Pelindo Regional 2 Banten Peduli Lingkungan Laut: Gelar Program TJSL, Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
Sambut HUT ke-13, IPC TPK Bukukan Peningkatan Kinerja Arus Peti Kemas 7 Persen
Pelindo Sambut Menteri Transportasi Arab Saudi, Bahas Potensi Kerja Sama Kepelabuhanan dan Logistik
Dukung Kelancaran Arus Logistik Pelabuhan, KSOP Utama Tanjung Priok berikan kebijakan penyesuaian YOR
Konsisten Terapkan ASRI, IPCC Raih Penghargaan Green and Smart Port 2026
Dari Hari Jadi untuk Sesama, IPC TPK Himpun 128 Kantong Darah
Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan Green and Smart Port 2026

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 13:45 WIB

Dari Ruang Kelas ke Pelabuhan, GIBEI FEB UNJ Selami Bisnis Logistik Otomotif Lewat Kunjungan Industri ke IPCC

Friday, 17 July 2026 - 13:02 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Peduli Lingkungan Laut: Gelar Program TJSL, Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar

Friday, 17 July 2026 - 08:13 WIB

Sambut HUT ke-13, IPC TPK Bukukan Peningkatan Kinerja Arus Peti Kemas 7 Persen

Friday, 17 July 2026 - 07:57 WIB

Pelindo Sambut Menteri Transportasi Arab Saudi, Bahas Potensi Kerja Sama Kepelabuhanan dan Logistik

Thursday, 16 July 2026 - 13:05 WIB

Dukung Kelancaran Arus Logistik Pelabuhan, KSOP Utama Tanjung Priok berikan kebijakan penyesuaian YOR

Berita Terbaru