KSOP Waingapu Fokus Tingkatkan Optimalisasi PNBP Melalui Perjanjian TUKS dengan Pertamina

- Pewarta

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu melakukan Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dengan PT Pertamina Patra Niaga Fuel periode tahun 2025-2029 pada Terminal Waingapu, Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang digelar di Aula Kantor KSOP Waingapu, Senin (23/12).

Kepala KSOP Kelas IV Waingapu Fadly Afand Djafar dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menjelaskan bahwa Perjanjian TUKS berpedoman pada Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan.

“Pada pelaksanaannya juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Perhubungan, serta Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Fadly mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting, yakni untuk mempertegas TUKS yang berkegiatan mengelola barang berbahaya harus dilengkapi dengan fasilitas pencegahan pencemaran dan fasilitas keselamatan pelayaran.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan kedua pihak dapat terus berkoordinasi untuk melakukan pemantauan bersama dan saling menjaga keselamatan dan keamanan di perairan agar bisa kondusif di lapangan sekaligus dapat meningkatkan PNBP Jasa Kepelabuhanan,” ujar Fadly.

Dikatakan juga, melalui perpanjangan perjanjian, bisa menggali potensi PNBP Jasa Kepelabuhanan untuk meningkatkan PNBP, salah satunya melalui potensi TUKS PNBP Penggunaan Perairan, karena Kantor KSOP Kelas IV Waingapu dalam menjalankan tugas tetap dituntut untuk mencapai target PNBP yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Eggy Prismawardana, Bendahara Penerimaan Negara Kantor KSOP Waingapu, Fuel Terminal Waingapu Manager Ekwan Nursanto, serta Health Safety, Security, and Environment PT Pertamina Adam Al Hakim. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Bagikan Strategi ESG dan DEI serta Komunikasi yang Berdampak pada IDEAS Conference 2026
Wadanpushidrosal Lepas Kontingen Pushidrosal Berlaga pada Poral Tahun 2026
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja
KSO TPK Koja Dukung Pemusnahan Barang Impor Longstay Berstatus BDN dan BTD untuk Optimalkan Arus Logistik Nasional
Momemtum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat
Pushidrosal Perkuat Langkah Pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer Nasional Bersama Kementerian PANRB
Pushidrosal Gelar Helideck Party di KRI Canopus-936
Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana Lewat Portground Vol. 1

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 20:54 WIB

PTP Nonpetikemas Bagikan Strategi ESG dan DEI serta Komunikasi yang Berdampak pada IDEAS Conference 2026

Thursday, 9 July 2026 - 13:13 WIB

Wadanpushidrosal Lepas Kontingen Pushidrosal Berlaga pada Poral Tahun 2026

Thursday, 9 July 2026 - 13:08 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja

Wednesday, 8 July 2026 - 11:11 WIB

KSO TPK Koja Dukung Pemusnahan Barang Impor Longstay Berstatus BDN dan BTD untuk Optimalkan Arus Logistik Nasional

Wednesday, 8 July 2026 - 10:02 WIB

Momemtum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terbaru