KSOP Waingapu Fokus Tingkatkan Optimalisasi PNBP Melalui Perjanjian TUKS dengan Pertamina

- Pewarta

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu melakukan Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dengan PT Pertamina Patra Niaga Fuel periode tahun 2025-2029 pada Terminal Waingapu, Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang digelar di Aula Kantor KSOP Waingapu, Senin (23/12).

Kepala KSOP Kelas IV Waingapu Fadly Afand Djafar dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menjelaskan bahwa Perjanjian TUKS berpedoman pada Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan.

“Pada pelaksanaannya juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Perhubungan, serta Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Fadly mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting, yakni untuk mempertegas TUKS yang berkegiatan mengelola barang berbahaya harus dilengkapi dengan fasilitas pencegahan pencemaran dan fasilitas keselamatan pelayaran.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan kedua pihak dapat terus berkoordinasi untuk melakukan pemantauan bersama dan saling menjaga keselamatan dan keamanan di perairan agar bisa kondusif di lapangan sekaligus dapat meningkatkan PNBP Jasa Kepelabuhanan,” ujar Fadly.

Dikatakan juga, melalui perpanjangan perjanjian, bisa menggali potensi PNBP Jasa Kepelabuhanan untuk meningkatkan PNBP, salah satunya melalui potensi TUKS PNBP Penggunaan Perairan, karena Kantor KSOP Kelas IV Waingapu dalam menjalankan tugas tetap dituntut untuk mencapai target PNBP yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Eggy Prismawardana, Bendahara Penerimaan Negara Kantor KSOP Waingapu, Fuel Terminal Waingapu Manager Ekwan Nursanto, serta Health Safety, Security, and Environment PT Pertamina Adam Al Hakim. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Kinerja Bongkar Muat Positif, IPC TPK Perkuat Budaya K3 lewat Defensive Driving
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran Di 63 Terminal Penumpang
Torehan Awal Tahun 2026, Arus Petikemas PT Terminal Teluk Lamong Tumbuh 9%
PELNI Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Asli Papua
Penerapan Diskon dan Single Tarif Mudik Lebaran 2026: Layanan Penyeberangan Kian Terjangkau dan Nyaman
Capaian Safety SPJM: 19 Juta Jam Pelayanan dengan Zero Fatality
Danantara Tinjau Proyek Strategis di Sumatera Barat, Dorong Efisiensi Logistik dan Penguatan Ekonomi Daerah
PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan The Best Terminal HSSE Risk Control and Strengthening & Recognition 2025

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 13:32 WIB

Kinerja Bongkar Muat Positif, IPC TPK Perkuat Budaya K3 lewat Defensive Driving

Sunday, 22 February 2026 - 13:14 WIB

Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran Di 63 Terminal Penumpang

Sunday, 22 February 2026 - 13:08 WIB

Torehan Awal Tahun 2026, Arus Petikemas PT Terminal Teluk Lamong Tumbuh 9%

Sunday, 22 February 2026 - 08:54 WIB

PELNI Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Asli Papua

Sunday, 22 February 2026 - 07:54 WIB

Penerapan Diskon dan Single Tarif Mudik Lebaran 2026: Layanan Penyeberangan Kian Terjangkau dan Nyaman

Berita Terbaru

Berita

PELNI Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Asli Papua

Sunday, 22 Feb 2026 - 08:54 WIB