Dalam Proses Memperjuangkan Hak, Ketua SP TPK Koja: “Tetap Jaga Etos Kerja dan Beri Pelayanan Terbaik”

- Pewarta

Tuesday, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang menyidangkan gugatan dari KSO Terminal Peti Kemas Koja dengan tergugat Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Koja berlangsung lancar pada, Senin (6/11).

Atas sidang perdana itu, Ketua Serikat Pekerja TPK Koja, Farudi mengapresiasi pada semua pihak yang terlibat dalam persidangan PHI (pihak penggugat dan tergugat) dan mengajak karyawan untuk terus mendukung perjuangan serikat pekerja.

“Proses persidangan PHI yang pertama ini melibatkan KSO TPK Koja dan Serikat Pekerja TPK Koja telah menunjukkan progres positif,” ungkap Farudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farudi juga menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang terlibat dalam persidangan.

“Terima kasih kepada semua pihak, termasuk Manajemen TPK Koja, dan Tim Kuasa Hukum kami yang telah bekerja keras untuk memastikan proses ini berjalan dengan adil dan transparan,” kata Farudi.

Kepada pihak mitra, Farudi juga menyampaikan ungkapan terima kasih, karena dukungan dari aliansi serta serikat pekerja lainnya diantaranya International Transportasi Federation ( ITF ), Forum Petikemas Indonesia, SP JICT, SEKAR JICT, SP TPS Surabaya, SP Teluk Lamong , SP NPCT 1, SP KAI, SP GEC, Federasi / Konfederasi BUMN serta poros buruh sektor pelabuhan.

Himbauan selalu diberikan Farudi kepada seluruh karyawan TPK Koja untuk terus memberikan dukungan melalui doa dan menjaga kondusifitas lingkungan kerja.

“Kekompakan dan solidaritas kita sangat penting untuk memastikan bahwa perjuangan yang kita lakukan dapat berbuah hasil yang maksimal,” tegas Farudi.

Meski berlangsung proses peradilan di dalam perusahaan, Ketua SP TPK Koja juga menekankan agar anggota dan karyawan memperhatikan pentingnya menjaga etos kerja dan pelayanan prima kepada pelanggan.

“Kami selalu mengajak rekan-rekan semua untuk tetap bekerja dengan semangat dan memberikan pelayanan terbaik. Kita harus menunjukkan bahwa meskipun kita sedang berjuang dalam proses pengadilan, kinerja kita tidak boleh terganggu,” tegas Farudi.

Pesan yang kuat dari Farudi ini merupakan bentuk komitmen SP TPK Koja untuk memperjuangkan hak-hak karyawan sambil tetap menjaga kualitas kerja dan layanan.

“Kami yakin dengan kebersamaan serta memaksimalkan doa dan usaha dari kita semua, kita akan melewati masa-masa ini dengan hasil yang berkah ,” tambah Farudi dengan optimis.

Seiring dengan kelanjutan proses pengadilan, SP TPK Koja berharap akan ada kebijakan yang lebih baik, karena pemenuhan hak pekerja merupakan wajib hukumnya dan pertanggungawaban (memenuhi hak pekerja) ini bukan hanya di dunia tapi juga akan dipertanggung jawabkan di akhirat nanti.

“Jadi ketika memperjuangkan pemenuhan hak pekerja, itu sama dengan jihad hak. Untuk itu diharapkan kedepannya antara perusahaan dan kesejahteraan karyawan bisa tercipta kondisi kerja yang lebih baik, sejalan dengan regulasi dan hukum yang berlaku,” tutup Farudi. (ire djafar)

Berita Terkait

Forum Komunikasi DPD–DPD dan DPA–DPA IKAL Lemhannas RI Gelar Rakornas, Sepakati Pembentukan Tim Reformasi
Kereta Api Petani dan Pedagang Siap Dioperasikan, Tarif Hanya Rp3 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuan Penggunanya
Tingkatkan Kelancaran Penyeberangan Jelang Nataru, ASDP Operasikan Layanan Kapal Express Melalui Dua Dermaga di Merak-Bakauheni
Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025
ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem
IFBEX 2025 Resmi Dibuka: Sinergi Franchise dan Teknologi Digital Dorong Lahirnya Wirausaha Masa Depan
Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub
Danpushidrosal Tinjau Pembangunan KRI Canopus-936 di Galangan Abeking dan  Rasmussen, Jerman

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 14:10 WIB

Forum Komunikasi DPD–DPD dan DPA–DPA IKAL Lemhannas RI Gelar Rakornas, Sepakati Pembentukan Tim Reformasi

Sunday, 30 November 2025 - 13:47 WIB

Kereta Api Petani dan Pedagang Siap Dioperasikan, Tarif Hanya Rp3 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuan Penggunanya

Sunday, 30 November 2025 - 13:37 WIB

Tingkatkan Kelancaran Penyeberangan Jelang Nataru, ASDP Operasikan Layanan Kapal Express Melalui Dua Dermaga di Merak-Bakauheni

Sunday, 30 November 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025

Saturday, 29 November 2025 - 15:36 WIB

ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru