Maritim Indonesia – Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung mengapresiasi Pelindo atas digitalisasi yang telah dilakukan di Pelabuhan Panjang, sehingga layanan kepada pengguna jasa bebas pungli.
Ketua DPC INSA Provinsi Lampung, H. Yusirwan menyampaikan layanan atas aktivitas kapal di Pelabuhan Panjang saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan transparan dengan penerapan teknologi.
“Saat ini permintaan atas layanan kapal kepada Pelindo dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, melalui aplikasi digital, sehingga prosedurnya menjadi lebih ringkas dan tidak lagi diperlukan kontak fisik di loket,” kata Yusirwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini efektif menutup celah tindakan pungli di Pelabuhan Panjang. Dengan digitalisasi, detail informasi layanan juga menjadi transparan, sehingga kami merasa lebih nyaman,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah ALFI/ILFA Lampung H. Zamzani Yasin yang juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Pelindo Regional 2 Panjang atas layanan yang dilakukan terhadap EMKL.
Menurutnya, saat ini kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Panjang tidak bisa semberono, kendaraan yang bisa memasuki wilayah Pelabuhan Panjang adalah kendaraan yang sudah memiliki Single Truck Identification Data (STID) sehingga potensi terhadap tindakan pungli sangat minim untuk dilakukan.
“Sebelum masuk Pelabuhan para perusahaan EMKL harus mengupload data kendaraan pada sistem Phinnisi beserta nama kapal dan jumlah tonase bongkar muat yang akan dikerjakan, sehingga seluruh permintaan pelayanan hingga laporan kegiatan dapat termonitor secara bersama dengan stakeholder terkait dan transparan secara pelaporannya,” tuturnya.
Secara terpisah, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Imam Rahmiyadi mengatakan bahwa transformasi digitalisasi yang telah diterapkan bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah pengguna jasa dalam melakukan aktifitas kepelabuhanannya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas pungli dan suap,” kata Imam.
Imam menambahkan bahwa digitalisasi tidak hanya dilakukan pada layanan kapal, namun juga di lini layanan lainnya. Salah satunya yaitu penerapan STID, yang merupakan program nasional Stranas PK untuk menertibkan kendaraan yang berkegiatan di Pelabuhan.
“Dengan begitu, kegiatan bongkar muat dan kegiatan jasa kepelabuhanan lainnya dapat berjalan kondusif aman dan bebas dari pungli,” ungkap Imam.
Lebih jauh dijelaskan, aplikasi STID telah go live sejak 2022 untuk mendukung program Stranas PK. Selain itu, Pelindo juga menyediakan aplikasi/sistem untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan bagi seluruh stakeholder yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan oleh insan Pelindo melalui sistem yang independen yaitu Whistleblowing System pada website pelindobersih.pelindo.co.id yang dapat diakses.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa dan masyarakat, apabila menemukan tindakan yang berkaitan dengan pungli atau pun suap agar segera melaporkan melalui WBS,” pungkas Imam. (ire djafar)