DPP Papera Minta DPRD DKI Jakarta Tinjau Ulang Raperda Kawasan Tanpa Rokok

- Pewarta

Monday, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta sedang dalam pembahasan tahap akhir oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menilai Ranperda KTR berpotensi membunuh usaha dan ekonomi mereka.

Aliansi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta menyatakan penolakan atas Ranperda tersebut karena membebani pedagang kecil dan mengancam usaha, termasuk pekerja yang menggantungkan hidupnya dari UMKM.

Ketua DPP Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera), Willfridus Yons Ebit menilai Ranperda KTR perlu ditinjau ulang dengan mendengarkan masukan dari para pedagang kaki lima-pelaku UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yons Ebit, DPRD DKI Jakarta harus mengakomodir kepentingan dari para pelaku UMKM seperti warung kaki lima dan penjual makanan seperti warteg.

“Penerapan regulasi melarang merokok di area Warteg dan warung kaki lima akan berdampak ganda, bukan saja penurunan omzet, tetapi potensial gulung tikar karena tidak ada lagi pengunjung,” ungkapnya.

“Nah, pelarangan itu jelas membuat penghasilan pemilik UMK, warteg dan warung kaki lima, warung kelontong akan berkurang,” jelas Yons Ebit, dalam keterangannya, Minggu (23/11).

Dia mendesak DPRD dan Pemda DKI Jakarta untuk meninjau kembali peraturan ini demi menjalankan slogan Jakarta yang mendukung penduduknya untuk saling jaga dan memberikan kepastian usaha sehingga ekonomi warga tetap terjaga.

“Papera melihat kebijakan ini jangan dipaksakan agar tidak memberatkan keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil,” pungkas Yons Ebit. (rida ayu)

 

 

— idj / idj — 

 

 

Berita Terkait

Hormati Hari Raya Nyepi, ASDP Hentikan Sementara Penyeberangan di Lintas Utama Jawa-Bali-Lombok
Direksi Pelindo Tinjau Kegiatan Operasional di Terminal Teluk Lamong
Lewat Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir
Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional
IPCM Perkuat Fondasi Kinerja: Rakernas 2026 Fokus Pada Integrasi, Efisiensi dan Keunggulan Layanan
Perkuat Layanan Maritim Global, SPJM Teken Kerja Sama Kemitraan Strategis dengan NORDEN A/S
SPSL Group Annual Meeting 2026: Perkuat Transformasi, PT Multi Terminal Indonesia Borong 3 Penghargaan
Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 10:38 WIB

Hormati Hari Raya Nyepi, ASDP Hentikan Sementara Penyeberangan di Lintas Utama Jawa-Bali-Lombok

Wednesday, 4 March 2026 - 10:14 WIB

Direksi Pelindo Tinjau Kegiatan Operasional di Terminal Teluk Lamong

Tuesday, 3 March 2026 - 13:31 WIB

Lewat Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir

Tuesday, 3 March 2026 - 13:03 WIB

Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

Tuesday, 3 March 2026 - 09:21 WIB

IPCM Perkuat Fondasi Kinerja: Rakernas 2026 Fokus Pada Integrasi, Efisiensi dan Keunggulan Layanan

Berita Terbaru