Dukung Kelancaran Lalu Lintas Libur Isra Mikraj – Imlek, Kemenhub dan Korlantas Polri Terapkan Sistem One Way dan Contra Flow

- Pewarta

Monday, 20 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat pada momen libur panjang isra mikraj dan imlek tahun 2025, Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang di dalamnya memuat pengaturan lalu lintas.

Adapun pengaturan itu meliputi sistem satu arah (_one way_) dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (_contra flow_).

“Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Plt, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Senin (20/1).

Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (_contra flow_) ialah sebagai berikut :

1. Jakarta – Cikampek :

a) Arah Cikampek (KM 47 – KM 70) berlaku pada tanggal 24 Januari 2025 pukul 14.00 – 22.00 WIB. Kemudian dilanjut pada tanggal 25 – 27 Januari 2025 masing – masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.

b) Arah Jakarta (KM 70 – KM 47) berlaku pada tanggal 28 hingga 30 Januari 2025 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024.

2. Jakarta – Bogor – Ciawi :
a) Arah Ciawi (KM 44 – KM 46) berlaku pada tanggal 25 Januari 2025 hingga 1 Februari 2025 masing – masing mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

b) arah Jakarta (KM 21 – KM 8) berlaku pada tanggal 26 hingga 29 Januari 2025 mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00 sampai 19.00 WIB.

“Untuk sistem satu arah atau _one way_ dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan – pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian. Hal ini mirip dengan saat angkutan natal dan tahun baru kemarin,” jelas Yani.

Pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian. (edric)

idj / idj

Berita Terkait

Transformasi Digital Jadi Solusi Efisiensi Logistik dan Kepelabuhanan
Pelindo Dorong Efisiensi: Port Stay dan Cargo Stay Makin Singkat, Biaya Logistik Turun
Tanpa Fatality di 2024, Pelindo Regional 4 Dorong Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Pushidrosal Gelar Syukuran Peringatan Hari Hidrografi TNI AL 2025: Dorong Nasionalisme dan Perkuat Kedaulatan Maritim
KN TRISULA – P.111 Lakukan Operasi SAR Kapal Tenggelam TB MEGA 09 di Selat Sunda
SPJM Grup Siap Optimalkan Pengelolaan Lingkungan melalui Bimtek Bersama KLHK
Pelindo Bagikan 1.000 Rompi Safety untuk Sopir JPT di Pelabuhan Makassar, Perkuat Keselamatan dan Keamanan Kerja
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pelindo Reg 4 Parepare Perkuat Infrastruktur Pelabuhan Lontangnge

Berita Terkait

Wednesday, 5 February 2025 - 13:38 WIB

Transformasi Digital Jadi Solusi Efisiensi Logistik dan Kepelabuhanan

Wednesday, 5 February 2025 - 04:10 WIB

Pelindo Dorong Efisiensi: Port Stay dan Cargo Stay Makin Singkat, Biaya Logistik Turun

Tuesday, 4 February 2025 - 08:18 WIB

Tanpa Fatality di 2024, Pelindo Regional 4 Dorong Keselamatan Kerja Berkelanjutan

Tuesday, 4 February 2025 - 04:08 WIB

Pushidrosal Gelar Syukuran Peringatan Hari Hidrografi TNI AL 2025: Dorong Nasionalisme dan Perkuat Kedaulatan Maritim

Monday, 3 February 2025 - 03:26 WIB

KN TRISULA – P.111 Lakukan Operasi SAR Kapal Tenggelam TB MEGA 09 di Selat Sunda

Berita Terbaru