Maritim Indonesia — Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat stabilitas keamanan maritim kawasan dengan berpartisipasi aktif dalam 16th Maritime Law Enforcement Dialogue (MLED 16) yang diselenggarakan pada 12–14 November 2025 di Kuching, Sarawak, Malaysia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Hukum Bakamla RI, Laksma Bakamla Fenny Akwan, bersama perwakilan dari Kejaksaan Agung RI.
MLED 16 menjadi wadah bagi aparat penegak hukum maritim dari berbagai negara untuk memperkuat kerja sama, menyelaraskan pemahaman hukum laut, serta membangun mekanisme penanganan kejahatan maritim yang lebih efektif.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan keselamatan laut yang aman, tertib, dan damai untuk masa depan yang berkelanjutan,” ujar Fenny Akwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum ini, peserta membahas berbagai materi strategis, antara lain implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, standar operasional prosedur pengumpulan bukti, dan teknik penuntutan kejahatan maritim. Kegiatan juga dilengkapi dengan table top exercise serta simulasi de-escalating maritime tensions in clandestine ship-to-ship transfer guna meningkatkan kapabilitas dalam menangani aktivitas pemindahan muatan ilegal antar kapal.
MLED 16 diikuti oleh delegasi dari Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, serta difasilitasi oleh para pakar dari UNODC Global Maritime Crime Program (GMCP), yaitu Kathryn Paik, Afanador Ceballos, Leonardo Bernard, Rodrigo Lorenzo, dan Geoffrey Till.
Partisipasi Indonesia dalam MLED 16 mencerminkan komitmen kuat untuk mendorong kolaborasi regional dalam penegakan hukum laut, sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan perairan di kawasan Asia Tenggara. (rida ayu)
— idj / idj —







