Ini Langkah SP TPK Koja Bersama Komnas HAM, Wujudkan Hubungan Industrial yang Berkeadilan

- Pewarta

Tuesday, 31 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi SP TPK Koja dengan Komnas HAM: Upaya Menjaga Hak Pekerja,  Stabilitas Kerja dan Peningkatan Kualitas Hubungan Kerja
Audiensi SP TPK Koja dengan Komnas HAM: Upaya Menjaga Hak Pekerja, Stabilitas Kerja dan Peningkatan Kualitas Hubungan Kerja.

Maritim Indonesia – Serikat Pekerja TPK Koja (SP TPK Koja) mengadakan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, untuk membahas berbagai isu penting terkait perselisihan industrial dan upaya menjaga hubungan kerja yang kondusif, yang berlangsung di kantor Komnas HAM Jakarta, pada Senin tanggal 30 Desember 2024.

“Audiensi ini merupakan langkah nyata SP TPK Koja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta meningkatkan kualitas hubungan kerja di lingkungan TPK Koja,” kata Ketua SP TPK Koja, Farudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/12).

Lebih jauh dikatakan, dalam pertemuan tersebut, SP TPK Koja menyampaikan beberapa poin utama, di antaranya perselisihan kekurangan Jaspro 2022-2023, yang mana diskusi difokuskan pada tindak lanjut penyelesaian perselisihan terkait kekurangan pembayaran Jasa Produksi (Jaspro) tahun 2022-2023 yang telah diputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). SP TPK Koja menegaskan bahwa dialog dan komunikasi menjadi pendekatan utama dalam mencari solusi terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen pada kondusifitas dan pelayanan prima juga jadi poin penting dalam pembahasan kita, meskipun dihadapkan pada berbagai isu, SP TPK Koja tetap berkomitmen untuk terus menjaga suasana kerja yang kondusif dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan, hal ini  terbukti dengan kinerja operasional serta keuangan bisa mencapai target yang ditetapkan bahkan melampaui,” tegas Farudi.

Ditambahkan Farudi, rencana tindak lanjut oleh Komnas HAM dan SP TPK Koja adalah akan melakukan langkah bersama demi hubungan industrial yang berkeadilan, yaitu Komnas HAM berencana mengundang pihak manajemen untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian, termasuk upaya menyelesaikan perselisihan yang ada secara adil dan transparan.

Adapun pembahasan langkah hukum, lanjut Farudi, dalam audensi juga telah dibahas rencana pengajuan eksekusi keputusan PHI sebagai langkah penegakan hukum terkait hak-hak pekerja yang telah ditetapkan.

“Dalam pembahasan audiensi kemarin, kita juga mengangkat isu pemberangusan serikat pekerja (union busting) dan diskriminasi terhadap pengurus serta perwakilan Majelis Pekerja pada masa manajemen sebelumnya. Karena hal ini menjadi salah satu perhatian serius untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan,” ungkap Farudi.

Farudi berharap agar audiensi ini dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak.

“Kami berharap, melalui komunikasi yang konstruktif dan kolaborasi dengan Komnas HAM, kualitas hubungan kerja di TPK Koja dapat terus ditingkatkan. Kami juga siap mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan persaingan di masa depan,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini SP TPK Koja berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dengan tetap menjaga stabilitas kerja dan hubungan baik dengan manajemen.

“Dukungan kepada seluruh pekerja dan keluarga besar TPK Koja menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil, semoga upaya ini senantiasa diberkahi dan memberikan manfaat besar bagi perusahaan, pekerja, dan semua pihak yang terlibat, Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” tutup Farudi. (ire djafar)

Berita Terkait

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
INAMPA Jadi Tuan Rumah Kongres IMPA ke-27 di Bali, 500 Peserta dari 40 Negara Siap Hadir
Pelindo Marine Sukses Relokasi “Lumbung Energi” di Pelabuhan Benoa, Dukung Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub
Danpushidrosal Sematkan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi ke Sejumlah Pejabat TNI, Kementerian, dan Lembaga Negara
IPCM Raih Gold Award ISRA 2026, Tegaskan Komitmen pada Transparansi dan Bisnis Berkelanjutan
IPCM Perkuat Tata Kelola Perusahaan melalui Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara
TPK Koja Perkuat Tata Kelola Perusahaan melalui Perpanjangan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
TPK Koja Raih Dua Penghargaan Gold pada TJSL & CSR Award 2026

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 06:34 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Saturday, 15 August 2026 - 11:57 WIB

INAMPA Jadi Tuan Rumah Kongres IMPA ke-27 di Bali, 500 Peserta dari 40 Negara Siap Hadir

Wednesday, 12 August 2026 - 22:05 WIB

Pelindo Marine Sukses Relokasi “Lumbung Energi” di Pelabuhan Benoa, Dukung Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub

Wednesday, 12 August 2026 - 18:56 WIB

Danpushidrosal Sematkan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi ke Sejumlah Pejabat TNI, Kementerian, dan Lembaga Negara

Monday, 10 August 2026 - 11:41 WIB

IPCM Raih Gold Award ISRA 2026, Tegaskan Komitmen pada Transparansi dan Bisnis Berkelanjutan

Berita Terbaru