Ini Langkah SP TPK Koja Bersama Komnas HAM, Wujudkan Hubungan Industrial yang Berkeadilan

- Pewarta

Tuesday, 31 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi SP TPK Koja dengan Komnas HAM: Upaya Menjaga Hak Pekerja,  Stabilitas Kerja dan Peningkatan Kualitas Hubungan Kerja
Audiensi SP TPK Koja dengan Komnas HAM: Upaya Menjaga Hak Pekerja, Stabilitas Kerja dan Peningkatan Kualitas Hubungan Kerja.

Maritim Indonesia – Serikat Pekerja TPK Koja (SP TPK Koja) mengadakan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, untuk membahas berbagai isu penting terkait perselisihan industrial dan upaya menjaga hubungan kerja yang kondusif, yang berlangsung di kantor Komnas HAM Jakarta, pada Senin tanggal 30 Desember 2024.

“Audiensi ini merupakan langkah nyata SP TPK Koja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta meningkatkan kualitas hubungan kerja di lingkungan TPK Koja,” kata Ketua SP TPK Koja, Farudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/12).

Lebih jauh dikatakan, dalam pertemuan tersebut, SP TPK Koja menyampaikan beberapa poin utama, di antaranya perselisihan kekurangan Jaspro 2022-2023, yang mana diskusi difokuskan pada tindak lanjut penyelesaian perselisihan terkait kekurangan pembayaran Jasa Produksi (Jaspro) tahun 2022-2023 yang telah diputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). SP TPK Koja menegaskan bahwa dialog dan komunikasi menjadi pendekatan utama dalam mencari solusi terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen pada kondusifitas dan pelayanan prima juga jadi poin penting dalam pembahasan kita, meskipun dihadapkan pada berbagai isu, SP TPK Koja tetap berkomitmen untuk terus menjaga suasana kerja yang kondusif dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan, hal ini  terbukti dengan kinerja operasional serta keuangan bisa mencapai target yang ditetapkan bahkan melampaui,” tegas Farudi.

Ditambahkan Farudi, rencana tindak lanjut oleh Komnas HAM dan SP TPK Koja adalah akan melakukan langkah bersama demi hubungan industrial yang berkeadilan, yaitu Komnas HAM berencana mengundang pihak manajemen untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian, termasuk upaya menyelesaikan perselisihan yang ada secara adil dan transparan.

Adapun pembahasan langkah hukum, lanjut Farudi, dalam audensi juga telah dibahas rencana pengajuan eksekusi keputusan PHI sebagai langkah penegakan hukum terkait hak-hak pekerja yang telah ditetapkan.

“Dalam pembahasan audiensi kemarin, kita juga mengangkat isu pemberangusan serikat pekerja (union busting) dan diskriminasi terhadap pengurus serta perwakilan Majelis Pekerja pada masa manajemen sebelumnya. Karena hal ini menjadi salah satu perhatian serius untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan,” ungkap Farudi.

Farudi berharap agar audiensi ini dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak.

“Kami berharap, melalui komunikasi yang konstruktif dan kolaborasi dengan Komnas HAM, kualitas hubungan kerja di TPK Koja dapat terus ditingkatkan. Kami juga siap mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan persaingan di masa depan,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini SP TPK Koja berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dengan tetap menjaga stabilitas kerja dan hubungan baik dengan manajemen.

“Dukungan kepada seluruh pekerja dan keluarga besar TPK Koja menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil, semoga upaya ini senantiasa diberkahi dan memberikan manfaat besar bagi perusahaan, pekerja, dan semua pihak yang terlibat, Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” tutup Farudi. (ire djafar)

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi Maritim Indonesia–Jepang, KSOP Patimban dan Yokohama City Teken MoU Bidang Kepelabuhanan
PELNI Berikan Diskon Tarif 20% untuk Muatan Kontainer Periode Pascalebaran
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
Arus Balik Melonjak, PELNI Layani 27 Ribu Penumpang Hari Ini
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali
Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026
H+7 Lebaran, PELNI Telah Angkut 153 Ribu Penumpang Arus Balik
Arus Balik di Pelabuhan Makassar Kondusif, Pergerakan Penumpang Capai 79 Ribu Hingga H+7 Lebaran

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 12:53 WIB

Perkuat Kolaborasi Maritim Indonesia–Jepang, KSOP Patimban dan Yokohama City Teken MoU Bidang Kepelabuhanan

Tuesday, 31 March 2026 - 04:14 WIB

PELNI Berikan Diskon Tarif 20% untuk Muatan Kontainer Periode Pascalebaran

Tuesday, 31 March 2026 - 01:24 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses

Monday, 30 March 2026 - 05:28 WIB

Arus Balik Melonjak, PELNI Layani 27 Ribu Penumpang Hari Ini

Sunday, 29 March 2026 - 15:58 WIB

Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali

Berita Terbaru

Berita

Arus Balik Melonjak, PELNI Layani 27 Ribu Penumpang Hari Ini

Monday, 30 Mar 2026 - 05:28 WIB