Ini Langkah SP TPK Koja Bersama Komnas HAM, Wujudkan Hubungan Industrial yang Berkeadilan

- Pewarta

Tuesday, 31 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi SP TPK Koja dengan Komnas HAM: Upaya Menjaga Hak Pekerja,  Stabilitas Kerja dan Peningkatan Kualitas Hubungan Kerja
Audiensi SP TPK Koja dengan Komnas HAM: Upaya Menjaga Hak Pekerja, Stabilitas Kerja dan Peningkatan Kualitas Hubungan Kerja.

Maritim Indonesia – Serikat Pekerja TPK Koja (SP TPK Koja) mengadakan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, untuk membahas berbagai isu penting terkait perselisihan industrial dan upaya menjaga hubungan kerja yang kondusif, yang berlangsung di kantor Komnas HAM Jakarta, pada Senin tanggal 30 Desember 2024.

“Audiensi ini merupakan langkah nyata SP TPK Koja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta meningkatkan kualitas hubungan kerja di lingkungan TPK Koja,” kata Ketua SP TPK Koja, Farudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/12).

Lebih jauh dikatakan, dalam pertemuan tersebut, SP TPK Koja menyampaikan beberapa poin utama, di antaranya perselisihan kekurangan Jaspro 2022-2023, yang mana diskusi difokuskan pada tindak lanjut penyelesaian perselisihan terkait kekurangan pembayaran Jasa Produksi (Jaspro) tahun 2022-2023 yang telah diputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). SP TPK Koja menegaskan bahwa dialog dan komunikasi menjadi pendekatan utama dalam mencari solusi terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen pada kondusifitas dan pelayanan prima juga jadi poin penting dalam pembahasan kita, meskipun dihadapkan pada berbagai isu, SP TPK Koja tetap berkomitmen untuk terus menjaga suasana kerja yang kondusif dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan, hal ini  terbukti dengan kinerja operasional serta keuangan bisa mencapai target yang ditetapkan bahkan melampaui,” tegas Farudi.

Ditambahkan Farudi, rencana tindak lanjut oleh Komnas HAM dan SP TPK Koja adalah akan melakukan langkah bersama demi hubungan industrial yang berkeadilan, yaitu Komnas HAM berencana mengundang pihak manajemen untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian, termasuk upaya menyelesaikan perselisihan yang ada secara adil dan transparan.

Adapun pembahasan langkah hukum, lanjut Farudi, dalam audensi juga telah dibahas rencana pengajuan eksekusi keputusan PHI sebagai langkah penegakan hukum terkait hak-hak pekerja yang telah ditetapkan.

“Dalam pembahasan audiensi kemarin, kita juga mengangkat isu pemberangusan serikat pekerja (union busting) dan diskriminasi terhadap pengurus serta perwakilan Majelis Pekerja pada masa manajemen sebelumnya. Karena hal ini menjadi salah satu perhatian serius untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan,” ungkap Farudi.

Farudi berharap agar audiensi ini dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak.

“Kami berharap, melalui komunikasi yang konstruktif dan kolaborasi dengan Komnas HAM, kualitas hubungan kerja di TPK Koja dapat terus ditingkatkan. Kami juga siap mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan persaingan di masa depan,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini SP TPK Koja berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dengan tetap menjaga stabilitas kerja dan hubungan baik dengan manajemen.

“Dukungan kepada seluruh pekerja dan keluarga besar TPK Koja menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil, semoga upaya ini senantiasa diberkahi dan memberikan manfaat besar bagi perusahaan, pekerja, dan semua pihak yang terlibat, Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” tutup Farudi. (ire djafar)

Berita Terkait

EPI Perkuat Keandalan Layanan OPS melalui SLA-SLG, Dukung Transformasi Green Port Tanjung Priok
Tekankan Profesionalisme dan Integritas Perwira Hidrografi, Danpushidrosal Bekali Pasis Dikspespa Hidros, Mahasiswa S1 dan S2 STTAL Hidros
Perkuat Budaya K3, IPCC Bekali TKBM dengan Sertifikasi Basic K3
KM Tidar Kirimkan Barang Bantuan TJSL PELNI Group
PELNI Mulai Angkut Bantuan untuk Korban Gempa NTT dengan KM Tidar
HUT ke-81 RI, Pelindo Tegaskan Komitmen Penguatan Konektivitas untuk Memajukan Ekonomi Indonesia
Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Bebaskan Biaya Kirim, PELNI Buka Posko Logistik Bantuan Korban Gempa NTT

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 12:02 WIB

EPI Perkuat Keandalan Layanan OPS melalui SLA-SLG, Dukung Transformasi Green Port Tanjung Priok

Wednesday, 19 August 2026 - 04:23 WIB

Tekankan Profesionalisme dan Integritas Perwira Hidrografi, Danpushidrosal Bekali Pasis Dikspespa Hidros, Mahasiswa S1 dan S2 STTAL Hidros

Tuesday, 18 August 2026 - 21:43 WIB

Perkuat Budaya K3, IPCC Bekali TKBM dengan Sertifikasi Basic K3

Tuesday, 18 August 2026 - 19:54 WIB

KM Tidar Kirimkan Barang Bantuan TJSL PELNI Group

Monday, 17 August 2026 - 12:09 WIB

PELNI Mulai Angkut Bantuan untuk Korban Gempa NTT dengan KM Tidar

Berita Terbaru

Berita

KM Tidar Kirimkan Barang Bantuan TJSL PELNI Group

Tuesday, 18 Aug 2026 - 19:54 WIB