Ini Langkah SP TPK Koja Bersama Komnas HAM, Wujudkan Hubungan Industrial yang Berkeadilan

- Pewarta

Tuesday, 31 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi SP TPK Koja dengan Komnas HAM: Upaya Menjaga Hak Pekerja,  Stabilitas Kerja dan Peningkatan Kualitas Hubungan Kerja
Audiensi SP TPK Koja dengan Komnas HAM: Upaya Menjaga Hak Pekerja, Stabilitas Kerja dan Peningkatan Kualitas Hubungan Kerja.

Maritim Indonesia – Serikat Pekerja TPK Koja (SP TPK Koja) mengadakan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, untuk membahas berbagai isu penting terkait perselisihan industrial dan upaya menjaga hubungan kerja yang kondusif, yang berlangsung di kantor Komnas HAM Jakarta, pada Senin tanggal 30 Desember 2024.

“Audiensi ini merupakan langkah nyata SP TPK Koja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta meningkatkan kualitas hubungan kerja di lingkungan TPK Koja,” kata Ketua SP TPK Koja, Farudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/12).

Lebih jauh dikatakan, dalam pertemuan tersebut, SP TPK Koja menyampaikan beberapa poin utama, di antaranya perselisihan kekurangan Jaspro 2022-2023, yang mana diskusi difokuskan pada tindak lanjut penyelesaian perselisihan terkait kekurangan pembayaran Jasa Produksi (Jaspro) tahun 2022-2023 yang telah diputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). SP TPK Koja menegaskan bahwa dialog dan komunikasi menjadi pendekatan utama dalam mencari solusi terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen pada kondusifitas dan pelayanan prima juga jadi poin penting dalam pembahasan kita, meskipun dihadapkan pada berbagai isu, SP TPK Koja tetap berkomitmen untuk terus menjaga suasana kerja yang kondusif dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan, hal ini  terbukti dengan kinerja operasional serta keuangan bisa mencapai target yang ditetapkan bahkan melampaui,” tegas Farudi.

Ditambahkan Farudi, rencana tindak lanjut oleh Komnas HAM dan SP TPK Koja adalah akan melakukan langkah bersama demi hubungan industrial yang berkeadilan, yaitu Komnas HAM berencana mengundang pihak manajemen untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian, termasuk upaya menyelesaikan perselisihan yang ada secara adil dan transparan.

Adapun pembahasan langkah hukum, lanjut Farudi, dalam audensi juga telah dibahas rencana pengajuan eksekusi keputusan PHI sebagai langkah penegakan hukum terkait hak-hak pekerja yang telah ditetapkan.

“Dalam pembahasan audiensi kemarin, kita juga mengangkat isu pemberangusan serikat pekerja (union busting) dan diskriminasi terhadap pengurus serta perwakilan Majelis Pekerja pada masa manajemen sebelumnya. Karena hal ini menjadi salah satu perhatian serius untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan,” ungkap Farudi.

Farudi berharap agar audiensi ini dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak.

“Kami berharap, melalui komunikasi yang konstruktif dan kolaborasi dengan Komnas HAM, kualitas hubungan kerja di TPK Koja dapat terus ditingkatkan. Kami juga siap mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan persaingan di masa depan,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini SP TPK Koja berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dengan tetap menjaga stabilitas kerja dan hubungan baik dengan manajemen.

“Dukungan kepada seluruh pekerja dan keluarga besar TPK Koja menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil, semoga upaya ini senantiasa diberkahi dan memberikan manfaat besar bagi perusahaan, pekerja, dan semua pihak yang terlibat, Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” tutup Farudi. (ire djafar)

Berita Terkait

Usai Digelar di Jakarta, Pelatihan ILO Dorong Kebijakan Upah Lebih Transparan
Pelindo Marine Siaga 24/7 Jelang Lebaran, Armada Disiagakan di 55 Pelabuhan
Kolaborasi BUMN Hadirkan Perjalanan Mudik Gratis Nyaman Bersama bagi 116 Ribu Pemudik
ASDP Kerahkan Layanan Maksimal, Antrean Padat Mengalir menuju Pelabuhan Gilimanuk
Mudik Aman Berbagi Harapan, SPJM Sediakan Bus untuk 360 Orang Pemudik
PTP Nonpetikemas Cabang Banten Dukung Arus Mudik Motor dan Truk Sembako ke Sumatera
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026
Bukukan Laba Rp196,44 Miliar, IPCM Perkuat Posisi di Industri Jasa Kepelabuhanan

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 16:03 WIB

Usai Digelar di Jakarta, Pelatihan ILO Dorong Kebijakan Upah Lebih Transparan

Tuesday, 17 March 2026 - 15:41 WIB

Pelindo Marine Siaga 24/7 Jelang Lebaran, Armada Disiagakan di 55 Pelabuhan

Tuesday, 17 March 2026 - 15:31 WIB

Kolaborasi BUMN Hadirkan Perjalanan Mudik Gratis Nyaman Bersama bagi 116 Ribu Pemudik

Tuesday, 17 March 2026 - 15:27 WIB

ASDP Kerahkan Layanan Maksimal, Antrean Padat Mengalir menuju Pelabuhan Gilimanuk

Tuesday, 17 March 2026 - 12:46 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan, SPJM Sediakan Bus untuk 360 Orang Pemudik

Berita Terbaru