Kemenhub dan Korlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum dalam Angkutan Barang

- Pewarta

Sunday, 17 November 2024 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan barang dan menyikapi beberapa insiden kejadian menonjol pada beberapa bulan terakhir, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jumat (15/11).

Pada kegiatan ini Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pihak yang berkepentingan bersama – sama menciptakan lingkungan transportasi khususnya angkutan barang yang berkeselamatan, aman dan teratur.

Pada sesi diskusi, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh menyampaikan kecelakaan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan uji berkala kendaraan. Namun sejak uji berkala digratiskan terjadi anomali karena banyak kendaraan yang tidak melakukan uji berkala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kini kami tengah berupaya untuk mendorong pelaksanaan uji berkala, usulan peningkatan tunjangan bagi penguji kendaraan bermotor, penyusunan pedoman, pelaksanaan _rampcheck_, penerapan sistem informasi manajemen BLU-e Fullcycle dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya berencana untuk menyederhanakan penilaian dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan akan memberikan stiker kepada perusahaan yang telah memenuhi SMK PAU untuk ditempelkan di setiap armada.

Dari sisi perizinan angkutan barang, Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang dan lain sebagainya.

Jika dianalisis kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 – 2024 disebabkan di antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidan memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kuranh kompeten, usia kendaraan dan pengemudi yang kelelahan.

“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui _Driver Online Test_, pengembangan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan lain – lain,” ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani menerangkan berbagai upaya dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan angkutan barang seperti jumlah pelanggaran kendaraan barang di UPPKB yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun sehingga keberadaan UPPKB dinilai efektif dalam menekan jumlah kendaraan barang yang lebih muatan.

“Kami juga telah bekerja sama dengan Korlantas Polri, Dinas Perhubungan setempat dan Balai Pengelola Transportasi Darat untuk melaksanakan penegakkan hukum bersama terhadap angkutan barang yang melanggar ketentuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan dalam menangani permasalahan kendaraan _Over Dimension Over Loading_, pada tahun 2025-2026 pihaknya akan melakukan Pilot Project Gakkum Elektronik di 3 lokasi, Integrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat _Mobile Digital Video Recorder_, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital.

Perlu Edukasi dan Sosialisasi untuk Tingkatkan Keselamatan

Melihat masih banyaknya pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan angkutan barang diperlukan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif baik kepada perusahaan, pengemudi, maupun kementerian/lembaga lainnya.

Masih dalam sesi diskusi yang sama, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Cornelis Ferdinand Hotman Sirait menuturkan perlunya optimalisasi penegakan hukum lalu lintas karena saat ini tingkat kepatuhan hukum berlalu lintas masyarakat masih sangat rendah.

Pada tahun 2017 hingga 2024, terdapat sebanyak 30 persen kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan angkutan barang. Di mana penyebabnya sebagian besar ada pada kelalaian pengemhdi sebesar 98 persen.

“Kita akan terus melakukan penegakkan hukum dan pengawasan dengan sanksi yang tegas serta melakukan edukasi dan sosialisasi pelatihan pengemudi dan kampanye keselamatan berkendara. Di samping itu, peningkatan infrastruktur jalan, zona keselamatan dan fasilitas khusus untuk pengguna jalan,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan menyatakan bahwa adanya kecelakaan terjadi karena kegagalan kita dalam mengidentifikasi dan mengendalikan hazard seperti awak kendaraan, kendaraan, lintasan, muatan dan penanganan keadaan darurat.

“Sebagai contoh penggunaan rem pedal di jalan menurun bukan untuk menghentikan kendaraan melainkan untuk menurunkan jarum RPM ke zona aman dan jangan memindahkan gigi di jalan menurun. Penggunaan rem pedal secara berulang dapat menyebabkan rem blong,” ungkapnya.

Ia melanjutkan adanya kekeliruan apabila seorang pengemudi berfokus pada penggunaan rem pedal secara terus menerus di jalan menurun dan mengabaikan _exhaust brake_.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno pada sesi diskusi ini turut membeberkan fakta – fakta di lapangan di antaranya pengemudi truk yang minim pengetahuan dan kompetensi, upah pengemudi yang rendah, pungli masih berlangsung dan lain sebagainya.

“Maka itu yang menjadi catatan diskusi saat ini adalah perlunya membangun sekolah dan diklat pengemudi, mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Kemenhub, serta menghilangkan ego sektoral antar para pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Adapun, kegiatan ini turut dihadiri oleh Asosiasi Perusahaan Angkutan Barang, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat se-Indonesia. (idj)

Berita Terkait

Perkuat Standar Keamanan Objek Vital Nasional, IPC TPK Jalani Asesmen BNPT
Pelindo Perkuat Sinergi dengan Jamdatun, Dukung Aksi Korporasi yang Patuh Hukum dan Bernilai Tambah
Pelindo Terminal Petikemas Bekali Keterampilan Anak Binaan LPKA Kelas I Blitar
Dari Pelabuhan, TPK Koja Tanamkan Semangat Generasi Emas di SMA Negeri 8 Yogyakarta
Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal
PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan
Pelindo FC Raih Gelar Champion Pada FIFCO World Corporate Champions Cup 2026
Kedepankan Transparansi Pelaporan, IPC TPK Sabet Platinum Award di Ajang IARA 2026

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 08:20 WIB

Perkuat Standar Keamanan Objek Vital Nasional, IPC TPK Jalani Asesmen BNPT

Thursday, 29 October 2026 - 18:35 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi dengan Jamdatun, Dukung Aksi Korporasi yang Patuh Hukum dan Bernilai Tambah

Wednesday, 28 October 2026 - 14:20 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Bekali Keterampilan Anak Binaan LPKA Kelas I Blitar

Wednesday, 28 October 2026 - 14:03 WIB

Dari Pelabuhan, TPK Koja Tanamkan Semangat Generasi Emas di SMA Negeri 8 Yogyakarta

Wednesday, 28 October 2026 - 13:46 WIB

Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal

Berita Terbaru

Berita

Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal

Wednesday, 28 Oct 2026 - 13:46 WIB