Kemenhub Edukasi Keselamatan Penerbangan melalui Festival Balon Udara di Pekalongan

- Pewarta

Sunday, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Langit Stadion Hoegeng Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/4) kemaren dihiasi warna-warni balon udara yang terbang dengan cara ditambatkan untuk melestarikan tradisi usai menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Penyelenggaraan festival balon udara yang ditambatkan ini menjadi salah satu solusi guna pelestarian tradisi budaya, serta memberikan edukasi dan contoh kepada masyarakat tentang bagaimana cara menerbangkan balon udara yang terkendali dan tidak membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M.Kristi Endah Murni.

Festival balon udara bertajuk “Pekalongan Balloon Festival 2023” ini diikuti oleh 92 peserta dari dalam dan kota/kabupaten sekitar yang sekaligus menjadi ajang adu kreativitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kegiatan Festival Balon Udara tersebut dilaksanakan, Kristi menuturkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya bekerja sama dengan pemerintah daerah Pekalongan dan AirNav Indonesia telah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan himbauan agar masyarakat dalam melaksanakan tradisi tersebut harus berdasarkan ketentuan yang berlaku. Aturan ini juga dijadikan salah satu kriteria penilaian dalam festival ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri tersebut ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, seperti:
1. Diameter balon maksimal 4 meter.
2. Tinggu balon maksimal 7 meter.
3. Ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah.
4. Memiliki minimal 3 tali tambatan.
5. Tidak dilengkapi peralatan dengan bahan mengandung api, mudah meledak/sejenis.

Lokasi penyelenggaraan festival dipilih sesuai dengan PM 40 Tahun 2018 yakni berupa lahan tanpa halangan pepohonan, pemukiman, kabel listrik, maupun stasiun pengisian bahan bakar dan berjarak cukup jauh dari bandara.

Ajang tahunan setelah perayaan Idul Fitri ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk melestarikan budaya dan tradisi dalam menerbangkan balon udara.

Selain menjadi tradisi, Kristi berharap kegiatan Festival Balon Udara ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menerbangkan balon udara secara liar. Menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan akan mengakibatkan gangguan keselamatan penerbangan.

“Coba bayangkan jika balon udara tersebut masuk kedalam mesin pesawat atau menutup kaca/jendela bagian depan pesawat sehingga menghalangi pandangan pilot, akan sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Jadi mari sama-sama kita lestarikan tradisi tanpa membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Kristi.  (FA)

 

idj / idj 

 

 

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Bagikan Strategi ESG dan DEI serta Komunikasi yang Berdampak pada IDEAS Conference 2026
Wadanpushidrosal Lepas Kontingen Pushidrosal Berlaga pada Poral Tahun 2026
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja
KSO TPK Koja Dukung Pemusnahan Barang Impor Longstay Berstatus BDN dan BTD untuk Optimalkan Arus Logistik Nasional
Momemtum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat
Pushidrosal Perkuat Langkah Pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer Nasional Bersama Kementerian PANRB
Pushidrosal Gelar Helideck Party di KRI Canopus-936
Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana Lewat Portground Vol. 1

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 20:54 WIB

PTP Nonpetikemas Bagikan Strategi ESG dan DEI serta Komunikasi yang Berdampak pada IDEAS Conference 2026

Thursday, 9 July 2026 - 13:13 WIB

Wadanpushidrosal Lepas Kontingen Pushidrosal Berlaga pada Poral Tahun 2026

Thursday, 9 July 2026 - 13:08 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja

Wednesday, 8 July 2026 - 11:11 WIB

KSO TPK Koja Dukung Pemusnahan Barang Impor Longstay Berstatus BDN dan BTD untuk Optimalkan Arus Logistik Nasional

Wednesday, 8 July 2026 - 10:02 WIB

Momemtum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terbaru