Kemenhub Perkuat Koordinasi Penanganan Kasus Pelayaran Lewat Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum

- Pewarta

Thursday, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kegiatan Penyuluhan Penegakan Hukum di Laut untuk peningkatan Sinergi dan Koordinasi, Direktur KPLP Jon Kenedy: Penegakan hukum di laut harus sinergis dan terpadu untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.
Pada kegiatan Penyuluhan Penegakan Hukum di Laut untuk peningkatan Sinergi dan Koordinasi, Direktur KPLP Jon Kenedy: Penegakan hukum di laut harus sinergis dan terpadu untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.

Maritim Indonesia – Wujudkan penegakan hukum di laut agar dapat bersinergi dan terpadu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi Penerimaan Laporan dan/atau Penanganan Serta Pelimpahan Perkara dalam rangka Penegakan Hukum di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi, Kamis (7/11).

Direktur KPLP Jon Kenedy menekankan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk koordinasi yang dilakukan untuk menyelenggarakan pelayaran yang aman dan selamat sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat, bangsa dan negara.

“Pentingnya transportasi tercermin pada penyelenggaraanya yang mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara serta semakin meningkatnya kebutuhan jasa angkutan bagi mobilitas orang dan barang dalam negeri bahkan ke dan dari luar negeri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dia juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi Penerimaan Laporan dan/atau Penanganan serta Pelimpahan Perkara dalam Rangka Penegakan Hukum. Adapun petunjuk tersebut disampaikan dan diinformasikan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 555 Tahun 2024.

“Penegakan peraturan di laut wajib dilaksanakan secara terpadu dan sinergi, serta terkoordinasi dengan baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut yang dapat mengurangi citra Indonesia di mata dunia pelayaran,” tambahnya.

Pada acara ini, para PPNS mendapatkan pedoman dan petunjuk bagi PPNS Ditjen Hubla, dalam menerima informasi/laporan mengenai dugaan tindak pidana pelayaran guna proses hukum lebih lanjut. Pedoman ini juga dapat menjadi pegangan/payung hukum bagi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk dapat secara resmi menolak penanganan/penerimaan dan pelimpahan perkara pelanggaran dan/atau tindak pidana di bidang pelayaran dari Kementerian/Lembaga/Aparat Penegak Hukum lain, apabila jangka waktu penangkapan sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

“Saya berharap kita dapat meningkatkan sinergitas dalam proses penegakan hukum di laut dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. Kita perlu memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil dalam menangani laporan dan perkara memiliki dasar hukum yang kuat, serta mampu memberikan perlindungan kepada setiap individu yang terlibat, baik sebagai pelapor, terlapor, atau sebagai pihak yang terlibat secara langsung dalam proses hukum,” tegas Jon.

Adapun peserta kegiatan ini berasal dari Kementerian/Lembaga, Institusi, serta stakeholder lainnya, antara lain Kepala dan Staf Dinas Hukum TNI Angkatan Laut, Direktur dan Staf Direktorat Korplairud Baharkam Polri, Direktur dan Staf Direktorat Operasi Laut Bakamla, Ketua Asosisasi dan Pengurus INSA, ISAA, Pelayaran Rakyat, dan 120 perwakilan pegawai dari Unit Pelaksana Teknis dibawah lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sementara narasumber yang hadir dalam acara diantaranya Winarko Dian Subagyo, Kepala Subdirektorat Penyidikan, Ditjen Bea dan Cukai serta Basri, Ketua Tim Kerja Pengenaan Sanksi Administratif Perikanan, Ditjen PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan. (ire djafar)

Berita Terkait

Pelindo Catat Arus Peti Kemas Ekspor Impor Semester 1 Tumbuh 13,64 Persen
Momentum HUT ke-12: IPC TPK Cetak 1,6 Juta TEUs di Semester I 2025, Naik 16,7% dari Tahun Lalu
Bangun Ekosistem Pelabuhan Zero Accident, PTP Nonpetikemas Lanjutkan Roadshow K3 di Teluk Bayur
Libur Sekolah Juli: Tiket Terjual 971 Ribu,  ASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Mandiri dan si Manifest Sesuai Identitas
Dihantam Gelombang Tinggi: Boat Terbalik di Selat Sipora, Seluruh Penumpang Berhasil Diselamatkan
Beyond Maritime Resilience, Beyond Humanity: 75 Kantong Darah Terkumpul di Ultah IPCM
Kendaraan Angkutan Barang Diuji Emisi, Pelindo Tegaskan Komitmen Green Port
Pendapatan Tembus Rp5 Triliun di 2024, ASDP Buktikan Tetap Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

Berita Terkait

Tuesday, 15 July 2025 - 16:05 WIB

Pelindo Catat Arus Peti Kemas Ekspor Impor Semester 1 Tumbuh 13,64 Persen

Tuesday, 15 July 2025 - 15:56 WIB

Momentum HUT ke-12: IPC TPK Cetak 1,6 Juta TEUs di Semester I 2025, Naik 16,7% dari Tahun Lalu

Tuesday, 15 July 2025 - 15:45 WIB

Bangun Ekosistem Pelabuhan Zero Accident, PTP Nonpetikemas Lanjutkan Roadshow K3 di Teluk Bayur

Tuesday, 15 July 2025 - 14:20 WIB

Libur Sekolah Juli: Tiket Terjual 971 Ribu,  ASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Mandiri dan si Manifest Sesuai Identitas

Tuesday, 15 July 2025 - 14:10 WIB

Dihantam Gelombang Tinggi: Boat Terbalik di Selat Sipora, Seluruh Penumpang Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru