Kemenhub Tegaskan Perlindungan ABK WNI di Luar Negeri Lewat Aksi Nyata

- Pewarta

Sunday, 6 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak pelaut / Awak kapal Indonesia di luar negeri, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil memfasilitasi pemulangan para pelaut / Awak kapal Indonesia yang mengalami permasalahan di atas kapal mancanegara.

Dalam kurun waktu yang berdekatan, Ditjen Perhubungan Laut telah berhasil memfasilitasi pemulangan pelaut / awak kapal atas dua kasus yang berbeda secara simultan.

Kasus pertama melibatkan 9 pelaut / awak kapal asal Indonesia yang sebelumnya terlantar di perairan di Mumbai, India dikarenakan pemilik kapalnya bangkrut, serta kasus kedua adalah 5 pelaut/ awak kapal WNI yang telah dipulangkan akibat kecelakaan kerja di kapal niaga di perairan sekitar Seychelles, negara terkecil di Afrika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya pemulangan ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya, tetapi juga menjadi wujud konkret peran Kementerian Perhubungan sebagai pembina sektor kepelautan nasional. Melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, pemilik kapal, ship manning agency, dan pihak lainnya yang terlibat, para pelaut/ awak kapal ini akhirnya dapat dipulangkan dan kembali berkumpul bersama keluarga di tanah air,” ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin.

ABK WNI terlantar di perairan Mumbai

Samsuddin mengungkapkan, permasalahan ini berawal saat perusahaan pemilik kapal MV Sencer 1 menghadapi kebangkrutan dan tidak dapat memenuhi kewajibannya sejak Januari 2025, termasuk membayar gaji serta menyediakan kebutuhan logistik. Hal tersebut kemudian membuat kesembilan ABK ini terlantar di perairan Mumbai, India.

“Pemulangan Awak Kapal dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Mumbai pada 25 Juni 2025 mengeluarkan putusan yang mengizinkan sign-off, serta menunjuk dua kru pengganti yang disiapkan oleh National Union of Seafarers of India (NUSI),” ungkapnya.

Sembilan Awak kapal tersebut dipulangkan dengan dua tahapan dimana 1 orang Awak kapal meninggal dunia dan 8 lainnya sehat walafiat. Jenazah almarhum Yuli Porandri yang bertugas sebagai kapten dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 1 Juli 2025. Satu hari berselang, pada tanggal 2 Juli 2025, 8 Awak kapal WNI lainnya dipulangkan melalui rute penerbangan Mumbai-Bangkok-Jakarta, dan tiba dengan selamat di Bandara Seokarno Hatta pada 2 Juli 2025 pukul 19.30 WIB.

“Keselamatan dan kesejahteraan pelaut / awak kapal Indonesia menjadi prioritas Kementerian Perhubungan. Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Konsulat Jenderal RI Mumbai serta berbagai pihak terkait untuk memastikan para Awak kapal dapat kembali ke tanah air dengan selamat,” tutur Samsuddin.

Merujuk brafaks KJRI Mumbai, sesuai UU Admirality Suit di India, Samsuddin menjelaskan bahwa gaji Awak kapal merupakan klaim prioritas dari hasil pelelangan kapal. Dalam hal ini, Awak kapal telah mempercayakan pengurusan klaim gaji yang belum dibayarkan sejak Desember 2024 hingga kepulangan kepada International’s Transport Federation (ITF) Mumbai melalui pengacara dari H. N. Associcates.

“Kami juga telah memanggil Perusahaan agent di Jakarta, untuk memastikan pemenuhan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan, serta kesejahteraan para Awak kapal termasuk hak-hak yang belum dibayarkan,” tegasnya.

Tenggelamnya kapal MV Serdal di perairan Seychelles

Pada tanggal 3 Juli 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memfasilitasi pemulangan 5 orang Awak kapal WNI yang selamat dari kecelakaan kapal niaga SERDAL berbendera Uni Komoro di perairan Seychelles.

Samsuddin menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat kapal SERDAL sedang melakukan transit logistik dalam pelayaran dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) menuju Uni Komoro.

“Kecelakaan ini dipicu oleh cuaca buruk serta gelombang laut yang sangat tinggi, yang menyebabkan kapal SERDAL terbalik di perairan Seychelles,” ungkap Samsuddin.

Kapal SERDAL diketahui membawa total 10 orang Awak Kapal, terdiri dari 8 WNI dan 2 orang WN Nepal. Dalam musibah ini, satu orang Awak kapal WNI atas nama Bisri yang menjabat sebagai chief engineer dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara tujuh Awak Kapal lainnya berhasil diselamatkan dan langsung mendapatkan perawatan medis di Mahe, Seychelles.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri serta KBRI Antananarivo terkait pemulangan dua orang lainnya yag masih berada di Seychelles Semoga dapat segera kembali ke tanah Air dan berkumpul bersama keluarga,” tuturnya.

Saat ini, pihak otoritas Seychelles masih melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui secara detail penyebab kecelakaan tersebut. Namun, mereka belum dapat memastikan kapan proses penyelesaian investigasi akan rampung, mengingat kompleksitas faktor yang terlibat.

Perlindungan Pelaut adalah prioritas

Lebih lanjut, Samsuddin menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga pelaut /awak kapal yang telah gugur dalam bertugas.

Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh hak para Awak Kapal WNI dapat terpenuhi.

Samsuddin juga mengingatkan pentingnya pemenuhan standar keselamatan, kewajiban perusahaan pelayaran dan Keagenan Awak Kapal (Manning Agency) dalam melindungi awak kapalnya.

“Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama. Kami terus mendorong seluruh pihak terkait untuk mematuhi regulasi internasional dan nasional agar kejadian serupa dapat dihindari di masa depan,” tutupnya. (fa)

— idj / idj —

Berita Terkait

Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025
ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem
IFBEX 2025 Resmi Dibuka: Sinergi Franchise dan Teknologi Digital Dorong Lahirnya Wirausaha Masa Depan
Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub
Danpushidrosal Tinjau Pembangunan KRI Canopus-936 di Galangan Abeking dan  Rasmussen, Jerman
Indonesia Resmi Terpilih Sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2026–2027
IWTL Dorong Peningkatan Literasi dan Kepatuhan Pajak di Sektor Transportasi dan Logistik
Pelindo Regional 4 dan KSOP Sinergi Tata Ulang Unit Jasa TK Bagasi di Pelabuhan Makassar

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025

Saturday, 29 November 2025 - 15:36 WIB

ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem

Saturday, 29 November 2025 - 15:22 WIB

IFBEX 2025 Resmi Dibuka: Sinergi Franchise dan Teknologi Digital Dorong Lahirnya Wirausaha Masa Depan

Saturday, 29 November 2025 - 14:33 WIB

Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub

Saturday, 29 November 2025 - 12:52 WIB

Danpushidrosal Tinjau Pembangunan KRI Canopus-936 di Galangan Abeking dan  Rasmussen, Jerman

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub

Saturday, 29 Nov 2025 - 14:33 WIB