Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal

- Pewarta

Tuesday, 24 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal Tahun 2023 Sesi 1. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan, pengawasan, dan pelaksanaan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal dengan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan pelayanan di sektor pemanduan dan penundaan kapal.

“Sebagai upaya untuk terus meningkatkan profesionalisme pelayanan bidang pemanduan dan penundaan kapal baik dari sisi penyelenggaraan, pengawasan dan pelaksanaan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, di Makassar, Selasa (24/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari ini akan diawali dengan Pembekalan Umum dan Diskusi terkait Pelaksanaan Regulasi Bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 yang akan disajikan oleh Kepala Subdirektorat Pemanduan dan Penundaan Kapal, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian beberapa materi pilihan yang kerap menjadi potensi “grey area” sehingga dinilai perlu pendalaman dan penegasan dalam diskusi.

“Beberapa materi tersebut meliputi Tata Cara Rekonsiliasi dan Pembayaran PNBP Jasa Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal, Penentuan Tingkat Kecukupan dan Kehandalan Pandu, Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal yang Harus Tersedia di suatu Perairan Pandu berdasarkan Konsep Perhitungan Rumus Empiris, Mekanisme Pelaksanaan Familiarisasi bagi Pandu, Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi atas Penyelenggaraan Pemanduan dan Penundaan Kapal, serta Simulasi penggunaan beberapa modul baru dalam Aplikasi SIPANDU,” ungkapnya.

Dalam upaya untuk menjadikan Bimbingan Teknis lebih interaktif, para peserta didorong untuk terlibat dalam diskusi dua arah, sehingga setiap peserta memiliki kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif, gagasan inovatif, dan tanggapan atas materi yang disajikan. Terutama, terhadap materi yang masih berupa konsep ide untuk mendapat perhatian lebih lanjut.

“Dengan cara ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan kami membuka kesempatan bagi para peserta untuk memberikan masukan konstruktif, gagasan inovatif, dan tanggapan terhadap materi yang disajikan. Terutama, kami mengundang para peserta untuk memberikan pandangan terkait materi yang masih berupa konsep ide yang memerlukan perhatian lebih lanjut,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal, Renaldo Sjukri mengungkapkan Kegiatan Bimbingan Teknis pada Sesi 1 ini, dihadiri oleh 44 (empat puluh empat) Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Ditjen Hubla yang merupakan Pengawas Pemanduan dan 9 (sembilan) Badan Usaha Pelabuhan/Pengelola Terminal Khusus Penerima Pelimpahan Kewenangan Pelaksanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah Indonesia bagian timur.

Para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan aktif dalam forum diskusi dan Tim Subdit Pemanduan dan Penundaan Kapal akan menghimpun dengan seksama dan berimbang setiap detil masukan, gagasan, dan aspirasi yang muncul dalam forum Bimbingan Teknis ini.

“Semua ini akan menjadi referensi berharga dalam proses finalisasi penyusunan naskah Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal yang baru,” ungkapnya.

“Pada akhir kegiatan Bimbingan Teknis, akan dirumuskan Berita Acara yang memuat tentang poin-poin materi yang dibahas dan disepakati dalam pelaksanaan Bimtek untuk ditandatangani bersama sebagai Konsensus Hasil Pelaksanaan Bimbingan Teknis, untuk selanjutnya akan kami laporkan kepada Bapak Dirjen Perhubungan Laut” tutupnya. (ire djafar)

 

 

Berita Terkait

Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025
ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem
IFBEX 2025 Resmi Dibuka: Sinergi Franchise dan Teknologi Digital Dorong Lahirnya Wirausaha Masa Depan
Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub
Danpushidrosal Tinjau Pembangunan KRI Canopus-936 di Galangan Abeking dan  Rasmussen, Jerman
Indonesia Resmi Terpilih Sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2026–2027
IWTL Dorong Peningkatan Literasi dan Kepatuhan Pajak di Sektor Transportasi dan Logistik
Pelindo Regional 4 dan KSOP Sinergi Tata Ulang Unit Jasa TK Bagasi di Pelabuhan Makassar

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Implementasi Prinsip Keberlanjutan, IPCM Raih Tiga Penghargaan pada ESG Initiative Awards 2025

Saturday, 29 November 2025 - 15:36 WIB

ASDP Jaga Denyut Mobilitas dan Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera di Situasi Cuaca Ekstrem

Saturday, 29 November 2025 - 15:22 WIB

IFBEX 2025 Resmi Dibuka: Sinergi Franchise dan Teknologi Digital Dorong Lahirnya Wirausaha Masa Depan

Saturday, 29 November 2025 - 14:33 WIB

Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub

Saturday, 29 November 2025 - 12:52 WIB

Danpushidrosal Tinjau Pembangunan KRI Canopus-936 di Galangan Abeking dan  Rasmussen, Jerman

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi dari Kemenhub

Saturday, 29 Nov 2025 - 14:33 WIB