Maritim Indonesia – Bertempat di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, dilaksanakan kegiatan Uji Emisi bagi kendaraan kategori N dan O, sebagai bagian dari upaya konkret untuk meningkatkan kualitas udara, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono.
Turut hadir Wakil Direktur Utama PT Pelindo, Hambra; jajaran Kepolisian dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya yang turut mendukung pelaksanaan dan persiapan uji emisi ini.
Kendaraan kategori N, yakni angkutan barang roda empat atau lebih, dan kategori O, yakni kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel, diketahui sebagai salah satu penyumbang utama terhadap buruknya kualitas udara, terutama di Jakarta, yang kini tengah menghadapi tantangan polusi udara serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya sebagai tuan rumah, Hambra menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh berbagai upaya perbaikan lingkungan yang dilakukan pemerintah.
“PT Pelindo mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mewujudkan lingkungan dengan kualitas udara yang baik, salah satunya melalui kegiatan uji emisi ini,” ujar Hambra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pelindo telah mengambil sejumlah langkah untuk mengarah ke konsep Green Port, di antaranya melalui elektrifikasi alat kerja di pelabuhan dan penanaman pohon mangrove di sekitar kawasan pesisir sebagai penunjang pelabuhan.
“Kami percaya bahwa pelabuhan yang efisien bukan hanya yang cepat dan canggih, tapi juga yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegas Hambra.
Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya menyoroti urgensi penanganan kualitas udara.
“Semakin buruknya kualitas udara di sekitar kita akan mempengaruhi kesehatan masyarakat secara langsung,” ujar Hanif.
“Kendaraan kategori N dan O yang menjadi salah satu penyumbang buruknya kualitas udara perlu dilakukan uji emisi secara rutin dan menyeluruh untuk menjaga kualitas udara tetap baik,” tambahnya.
Hanif juga mendorong adanya keberanian lebih dari pemerintah daerah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, dalam melakukan transformasi sistem transportasi publik ke arah yang lebih ramah lingkungan.
“Sebenarnya kita berharap ada langkah-langkah yang lebih berani dari Pemerintah Daerah Khusus Jakarta untuk mentransformasi angkutan massanya menjadi alat angkut berbasis ramah lingkungan, seperti listrik dan gas,” ungkapnya.
Pada akhir acara, dilakukan uji emisi secara acak terhadap kendaraan angkutan kategori N dan O yang disaksikan langsung oleh Menteri Hanif dan seluruh pejabat yang hadir.
Kegiatan uji emisi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari (tanggal 15 dan 16 Juli 2025). Kendaraan angkutan yang mengikuti uji emisi dan dinyatakan lulus akan langsung mendapatkan sertifikat lolos uji emisi.
Sementara itu, kendaraan yang tidak lulus akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang berlaku.
Menariknya, pada pelaksanaan hari pertama, seluruh kendaraan angkutan yang mengikuti pengujian dinyatakan lulus uji emisi tanpa catatan. (ire djafar)