KKP Tangkap Enam Kapal Ilegal Fishing di Laut Natuna dan Sulawesi

- Pewarta

Sunday, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

maritimindonesia.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Keenam kapal ikan ilegal itu terdiri dari lima kapal ikan berbendera Filipina dan satu kapal ikan berbendera Vietnam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan keberhasilan beruntun dari operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 01 di Laut Sulawesi dan KP. Orca 03 di Laut Natuna Utara.

“Operasi pengawasan siskamling laut sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung teknologi pemantauan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) terbukti berhasil. Komitmen kami pengawasan di laut tidak akan pernah kosong,” ungkap Adin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Adin, operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan, berhasil melumpuhkan lima kapal ikan berbendera Filipina. Kapal tersebut terdiri dari FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY.

Kelima kapal itu ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dengan titik koordinat yang berbeda-beda.

Sementara itu, operasi KP. Orca 03 dengan Nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf, berhasil mengamankan satu kapal ikan berbendera Vietnam bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara pada titik koordinat 02°53.132′ LU – 104° 52.883′ BT.

“Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas,” ungkap Adin.

Lebih jauh dijelaskan, pada kasus penangkapan lima kapal ikan berbendera Filipina, modus yang digunakan oleh para pelaku masih tergolong baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis ‘pump boat’ yang dialih fungsikan sebagai kapal lampu (light boat). Kedua kapal itu diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.

“Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu,” jelasnya.

Menurutnya, total terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina yang diamankan aparat bersama sejumlah barang bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kg yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi. Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Adin menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan.

“KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan,” tuturnya.

Dengan ditangkapnya enam kapal tersebut, hingga kini KKP telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina). (red)

 

(idj/idj)

Berita Terkait

Ditjen Hubla Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Program dan Anggaran pada Tiga Aplikasi Monitoring
Pelindo Regional 4 Perkuat Tata Kelola Arsip Digital Melalui Bimtek Aplikasi P-ERCENT Tahap 2
Program Diskon Stimulus Ekonomi PELNI Berakhir, Realisasi Kuota Terserap 99 Persen
Hadir di Tengah Banjir Tanjung Priok, Pelindo Ringankan Beban Warga Lewat Bantuan Pangan
Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Transfer Ilmu Budidaya Kepiting Soka Antar Kelompok Nelayan Kota Surabaya
Evaluasi Nataru ASDP: Arus Lancar Terkendali, Kepuasan Publik Sangat Tinggi
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pelindo Pastikan Layanan Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Optimal
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Imbau Kewaspadaan terhadap Kondisi Prakiraan Cuaca Beberapa Hari ke Depan

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 08:11 WIB

Ditjen Hubla Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Program dan Anggaran pada Tiga Aplikasi Monitoring

Tuesday, 13 January 2026 - 08:05 WIB

Pelindo Regional 4 Perkuat Tata Kelola Arsip Digital Melalui Bimtek Aplikasi P-ERCENT Tahap 2

Tuesday, 13 January 2026 - 07:59 WIB

Program Diskon Stimulus Ekonomi PELNI Berakhir, Realisasi Kuota Terserap 99 Persen

Tuesday, 13 January 2026 - 07:45 WIB

Hadir di Tengah Banjir Tanjung Priok, Pelindo Ringankan Beban Warga Lewat Bantuan Pangan

Tuesday, 13 January 2026 - 05:05 WIB

Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Transfer Ilmu Budidaya Kepiting Soka Antar Kelompok Nelayan Kota Surabaya

Berita Terbaru