Komitmen Wujudkan Efektifitas Perlindungan K3, SPJM Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3

- Pewarta

Saturday, 15 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Subholding Pelindo Group, telah berhasil meraih bendera emas sertfikasi SMK3.

PT Pelindo Jasa Maritim meraih bendera Emas sertifikasi SPMK3 dengan penilaian “Memuaskan” pada kategori tingkat lanjutan 166 kriteria dengan hasil pencapaian 92,16%. Pencapaian ini tidak lepas dari komitmen manajemen PT Pelindo Jasa Maritim dalam menerapkan HSSE dengan target zero fatality, zero accident dan zero damage.

Bendera ini diserahkan oleh Kepala Cabang Komersial BKI Makassar Irwan dan diterima langsung oleh Direktur Operasi dan Komersial Faruq Hidayat PT Pelindo Jasa Maritim di Makassar, Kamis (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar mengatakan, “Penerapan SMK3 di SPJM adalah wujud dari komitmen Pelindo Group untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.”

“Perusahaan yang menjadikan safety first sebagai nadinya, kami yakini dapat meningkatkan produktivitas sehingga berdampak langsung manfaatnya bagi para pengguna jasa kami, “lanjut Patrick.

Lebih jauh dikatakan, dengan mengimplementasikan praktik keselamatan dan keamanan dalam pelayanan, manajemen, baik di kantor maupun di area operasional yang sangat membutuhkan safety awareness, keselamatan semuanya dapat lebih terjaga.

Untuk diketahui, bendera SMK3 terdiri dari 2 jenis, emas dan perak, merupakan bentuk penghargaan (selain sertifikat) kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3.

SMK3 sendiri adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP No.50 Tahun 2012). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi. (ire djafar)

 

Berita Terkait

Buka Akses dan Peluang, Pelindo Dorong Kemandirian UMKM Disabilitas di Makassar
Performa Cemerlang JPPI Tahun 2024: Pendapatan Melejit, Docking Kapal Tembus Target
UMKM Naik Kelas Bersama TTL, Raih Pengakuan di Panggung Nasional
Wujudkan Ekonomi dan Energi Berkelanjutan, PELNI Raih Dua Penghargaan dalam TJSL & CSR Awards 2025
Pelabuhan Makassar Siap Jadi Penggerak Ekspor KTI: Pelindo Dorong Kolaborasi dan Transformasi
Refleksi dan Aksi Nyata di Hari Pelaut Sedunia: Jaga Kehormatan Pelaut, Menjaga Masa Depan Maritim Indonesia
Kemenhub dan Asosiasi Pengemudi Duduk Bersama Bahas Solusi ODOL yang Berkeadilan
Semangat Empati dan jaga Warisan Budaya: Aksi Sosial Pelindo Marine di Panti Asuhan Tertua Surabaya

Berita Terkait

Thursday, 26 June 2025 - 14:19 WIB

Buka Akses dan Peluang, Pelindo Dorong Kemandirian UMKM Disabilitas di Makassar

Thursday, 26 June 2025 - 13:38 WIB

Performa Cemerlang JPPI Tahun 2024: Pendapatan Melejit, Docking Kapal Tembus Target

Thursday, 26 June 2025 - 13:25 WIB

UMKM Naik Kelas Bersama TTL, Raih Pengakuan di Panggung Nasional

Thursday, 26 June 2025 - 12:11 WIB

Wujudkan Ekonomi dan Energi Berkelanjutan, PELNI Raih Dua Penghargaan dalam TJSL & CSR Awards 2025

Wednesday, 25 June 2025 - 23:58 WIB

Pelabuhan Makassar Siap Jadi Penggerak Ekspor KTI: Pelindo Dorong Kolaborasi dan Transformasi

Berita Terbaru