Maritim Indonesia – Hari pertama penerapan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang dimulai pada 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB berlangsung lancar tanpa hambatan. Seluruh terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok tetap beroperasi sesuai jam layanan yang berlaku, dengan kapasitas lapangan penumpukan masih dalam batas optimal.
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok terus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta seluruh instansi terkait guna memastikan kelancaran aktivitas pelabuhan. Hingga hari pertama pembatasan, rata-rata Yard Occupancy Ratio (YoR) terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok tercatat pada angka wajar, yaitu sekitar 70% untuk domestik dan 60% untuk internasional.
“Sebagai bagian dari kesiapan menghadapi lonjakan arus barang selama periode Lebaran 2025, kami memastikan operasional di seluruh terminal tetap berjalan 24 jam, 7 hari dalam seminggu,” kata Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjutnya, pemantauan kapasitas lapangan penumpukan dilakukan secara real-time guna memastikan kelancaran pelayanan kapal, bongkar muat, serta layanan pendukung lainnya.
Adi Sugiri menambahkan, sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha ekspor-impor yang terdampak kebijakan pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran, Pelindo memberikan insentif berupa diskon 50% untuk tagihan penumpukan bongkar/impor barang dan peti kemas isi selama periode 24 Maret hingga 8 April 2025. Selain itu, khusus pada periode puncak H-2 hingga H+2 Lebaran, diskon penumpukan ditingkatkan menjadi 60%.
“Dengan kebijakan ini, Pelindo berharap dapat meringankan beban pelaku usaha sekaligus memastikan efisiensi dalam pengelolaan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Lebaran 2025,” pungkas Adi Sugiri. (ire djafar)