KSOP Cirebon dan PPN Kejawanan Tandatangani Petunjuk Teknis Pengukuran Kapal Ikan

- Pewarta

Thursday, 21 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon bersama Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Kejawanan melakukan Penandatanganan Bersama Petunjuk Pelaksanaan Pengukuran Kapal Penangkap Ikan. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto dengan Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Yusuf Fathanah bertempat di PPN Kejawanan, Kamis (21/8).

Penandatanganan ini mencakup petunjuk pelaksanaan penerbitan surat ukur kapal penangkap ikan kurang dari 24 meter serta pengukuran kapal dan penerbitan pas kecil kapal penangkap ikan selama masa transisi.

“Penandantanganan ini diharapkan akan menjadi petunjuk teknis yang dapat diimplementasikan langsung oleh para pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan,” ujar Ferry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia mengatakan, pengukuran kapal merupakan fondasi legalitas dan keselamatan kelaiklautan kapal, serta menjadi dasar perizinan dan sertifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry turut mengapresiasi kegiatan kolaborasi antara KSOP Kelas II Cirebon dan PPN Kejawanan ini karena dapat menciptakan kemajuan perikanan Indonesia.

“Kolaborasi ini merupakan langkah nyata agar perikanan di Indonesia semakin maju dan berkembang,” ucapnya.

Adapun penandatanganan ini adalah hasil dari tindaklanjut Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor 18 Tahun 2025 dan Nomor HK.201/6/15/DJPL/2025 tentang Pedoman Pengukuran Kapal Penangkap Ikan Oleh Pelaksana Pengukuran Kapal Penangkap Ikan.

Penandatanganan ini juga sebagai implementasi dari SE DJPL 23 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan pengukuran kapal penangkap ikan dan penerbitan surat ukur dalam negeri Kapal penangkap ikan selama masa transisi. (fa)

— idj / idj —

 

Berita Terkait

Pangkalan KPLP Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Perkuat Kerja Sama Hukum
Perkuat Sinergi, EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadir di Leaders Talk Bea Cukai
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Terima Kunjungan Delegasi Jade University, Jalin Kerja Sama di Sektor Maritim
HATMA PTP Nonpetikemas: Bangun Kebiasaan Sehat, Ciptakan Kinerja Hebat
Rayakan HUT ke-58 Tahun, DPP INSA Tanam Bibit Mangrove Demi Kelestarian Lingkungan
PTP Nonpetikemas Cabang Cirebon Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pelindo Petikemas Hadirkan Harapan Baru Bagi Perempuan di Lapas Malang
Kolaborasi IPCM dan INSA dalam Penanaman Mangrove, Wujud Komitmen pada Keberlanjutan

Berita Terkait

Thursday, 28 August 2025 - 09:48 WIB

Pangkalan KPLP Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Perkuat Kerja Sama Hukum

Thursday, 28 August 2025 - 07:23 WIB

Perkuat Sinergi, EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadir di Leaders Talk Bea Cukai

Thursday, 28 August 2025 - 02:03 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Terima Kunjungan Delegasi Jade University, Jalin Kerja Sama di Sektor Maritim

Wednesday, 27 August 2025 - 01:05 WIB

HATMA PTP Nonpetikemas: Bangun Kebiasaan Sehat, Ciptakan Kinerja Hebat

Tuesday, 26 August 2025 - 12:06 WIB

Rayakan HUT ke-58 Tahun, DPP INSA Tanam Bibit Mangrove Demi Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru