Maritim Indonesia – Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar pada 25 Agustus 2025 di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Satui, Kalimantan Selatan, Kepala KSOP Satui, Capt. Oka Harry Putranto, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai yang dilakukan oleh pengurus dan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bersama.
“KSOP Satui menghormati dan mengapresiasi jalannya aksi damai tersebut. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam upaya mencari solusi bersama demi menjaga kelancaran arus barang dan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Satui,” ujar Capt. Oka.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KSOP Satui sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan pada 8 Agustus 2025. Rapat tersebut membahas aspek teknis dan administratif kegiatan bongkar muat, kerja sama antara Koperasi TKBM dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), serta aspek perlindungan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil rapat tersebut kemudian dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) pada 12 Agustus 2025 sebagai bagian dari prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh arahan dari otoritas pusat.
KSOP Satui menegaskan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan keseimbangan antara kepentingan tenaga kerja maupun pelaku usaha.
“KSOP Satui terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait agar solusi yang ditempuh dapat menyeluruh, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas kepelabuhanan secara umum,” tegas Capt. Oka.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebagai lembaga pelayanan publik, KSOP Satui selalu membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan seluruh pihak, demi terciptanya iklim kerja yang aman, kondusif, dan saling menghargai di lingkungan pelabuhan. (fa)
— idj / idj —