Laut Ternate Tak Lagi Jadi Jalur Aman Penyelundup: Polairud Malut Amankan Satu Speedboat, Tiga Pelaku, Ratusan Liter Miras

- Pewarta

Sunday, 8 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Tim Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Maluku Utara kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah laut dari aksi ilegal. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di perairan pesisir Kota Ternate. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Operasi penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan pengangkutan Cap Tikus secara ilegal dari Desa Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat menuju Ternate melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi pada Kamis (5/6).

PS. Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda, S.H., S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari koordinasi yang intensif antarunit. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelair Subdit Gakkum melakukan pemantauan di sekitar Pelabuhan Higienis, Kelurahan Gamalama, pada Kamis dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pengamatan, tim mencurigai satu unit speed boat bernama Tersanjung yang melakukan manuver mencurigakan di sekitar dermaga. Setelah sempat berusaha menghindar, kapal tersebut berhasil dihentikan di perairan depan Masjid Raya Al-Munawar,” jelas Kompol Riki.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 50 kantong plastik berisi miras Cap Tikus dengan total volume sekitar 250 liter. Tak hanya itu, dua awak kapal turut diamankan yakni sang nahkoda berinisial RS (35) dan anak buah kapal (ABK) IU (28).

Pengembangan lebih lanjut membuka tabir jaringan penyelundupan. Seorang warga Ternate berinisial A (42) yang diduga sebagai penerima sekaligus pemilik muatan, turut diamankan oleh tim untuk menjalani pemeriksaan. Ia diduga menjadi simpul penting dalam distribusi miras ilegal di kawasan tersebut.

“Pengembangan kasus mengungkap bahwa A (42), warga Ternate, merupakan penerima sekaligus pemilik muatan. Ia turut diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk penelusuran jaringan penyelundupan,” ujar Kompol Riki.

Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini mencerminkan ketegasan Polri dalam menjaga ketertiban sosial dari dampak negatif miras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Peredaran miras ilegal seperti Cap Tikus bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bibit konflik sosial, pemicu kekerasan, bahkan kejahatan. Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah modus serupa,” tegasnya.

Menurutnya, laut bukan hanya jalur ekonomi dan transportasi, tetapi juga rawan dimanfaatkan sebagai celah penyelundupan barang ilegal. Oleh karena itu, Polairud menempatkan pengawasan laut sebagai prioritas dalam menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat pesisir dan kepulauan.

“Laut kita bukan tempat untuk kejahatan. Setiap celah akan kami tutup. Ini bukan sekadar operasi, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan praktik-praktik ilegal yang menggerogoti masa depan generasi,” tegas Kompol Riki dengan nada serius.

Dalam kesempatan terpisah, sumber internal kepolisian menyebut bahwa jalur laut Sidangoli-Ternate memang kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelundupkan miras, terutama Cap Tikus, karena dianggap sebagai jalur cepat dan minim pengawasan. Namun, dengan hadirnya tim yang responsif dan sigap seperti Subdit Gakkum Polairud, harapan untuk memutus rantai penyelundupan semakin terbuka.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga membongkar jaringan. Ini langkah awal. Selanjutnya, kita akan tekan hingga ke akar,” ujar salah satu penyidik lapangan.

Penangkapan ini pun menuai apresiasi dari masyarakat setempat, yang telah lama resah dengan maraknya peredaran Cap Tikus. Diharapkan, langkah tegas aparat ini bisa menjadi efek jera sekaligus sinyal bahwa laut Maluku Utara bukan tempat yang aman bagi para penyelundup. (wulung)

— idj / idj —

Berita Terkait

IPC TPK Catat Kinerja Keberlanjutan Positif, Raih Dua Penghargaan ICS Award 2025
KN Antares Disnav Sabang Salurkan Bantuan dan Lakukan Evakuasi Korban Banjir di Aceh
ASDP Hadir untuk Sumatera: Bergerak Bersama untuk Pulihkan Harapan
Gerbang Industri Otomotif Nasional Makin Melaju ke Pasar Global, Ekspor CBU Capai 318 Ribu Unit
Tito Minta Pemda Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana pada Momentum Nataru 2025
Tanggap Bencana, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh
Bencana Sumatra: Kemenhub Perkuat Penanganan, Pelabuhan Singkil Tampung Warga Mengungsi
Pelindo Solusi Digital Luncurkan RCSA AI: Tonggak Pertama Transformasi Manajemen Risiko Berbasis AI di Pelindo

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 06:48 WIB

IPC TPK Catat Kinerja Keberlanjutan Positif, Raih Dua Penghargaan ICS Award 2025

Tuesday, 2 December 2025 - 06:30 WIB

KN Antares Disnav Sabang Salurkan Bantuan dan Lakukan Evakuasi Korban Banjir di Aceh

Tuesday, 2 December 2025 - 06:18 WIB

ASDP Hadir untuk Sumatera: Bergerak Bersama untuk Pulihkan Harapan

Tuesday, 2 December 2025 - 02:23 WIB

Gerbang Industri Otomotif Nasional Makin Melaju ke Pasar Global, Ekspor CBU Capai 318 Ribu Unit

Tuesday, 2 December 2025 - 02:17 WIB

Tito Minta Pemda Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana pada Momentum Nataru 2025

Berita Terbaru