Layanan Tiket Berbayar Kereta Api Maros-Garongkong, Diterapkan per 1 Juni 2023

- Pewarta

Wednesday, 31 May 2023 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan layanan tiket berbayar kereta api antara stasiun Maros dan stasiun Garongkong, dimulai tanggal 1 Juni 2023.
(Nomor : 06/SP/06/BPKA-SS/2023)

Maritim Indonesia – Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan akan segera mengoperasikan kereta api secara berbayar. Pelaksanaan tersebut dijadwalkan dimulai pada tanggal 1 juni 2023 dengan tarif ditentukan pada setiap tujuan akhir stasiun.

Pemberlakuan tarif kereta api sudah ditetapkan berdasarkan kajian Ability To Pay dan Wilingness To Pay pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tarif angkutan orang dengan Kereta Api Perintis bergantung terhadap ketentuan jarak dan stasiun yang dituju oleh penumpang. Penumpang yang naik kereta api dari Stasiun Maros – Labakkang dikenakan tarif Lima Ribu Rupiah, Stasiun Labakkang – Garongkong Lima Ribu Rupiah kemudian Stasiun Maros – Barru – Garongkong Sepuluh Ribu Rupiah.

Pola perjalanan kereta api pada tiket berbayar akan dilaksanakan dari Stasiun Maros – Garongkong pulang pergi, dalam 4 kali jumlah perjalanan kereta api. Keberangkatan pertama dari Stasiun Maros pukul 08:30 WITA, kedua, keberangkatan dari Stasiun Garongkong pada pukul 10:45 WITA. Keberangkatan ketiga pada siang hari dari Stasiun Maros pukul 14:00 WITA dan keberangkatan keempat kereta terakhir dari Stasiun Garongkong pada pukul 16:15 WITA. Rute layanan perjalanan kereta api lainnya dapat diakses melalui Instagram @bpkasulsel atau informasi di stasiun terdekat dengan masyarakat.

Untuk mendapatkan pelayanan, calon penumpang dapat langsung hadir di stasiun dengan waktu layanan yang dimulai pada jam 07:00 WITA keberangkatan pagi hari dan pukul 12:00 untuk keberangkatan siang hari. Penumpang dihimbau dalam pembelian tiket membawa uang pas (sesuai harga tiket atau lembaran Lima Ribu atau Sepuluh Ribu) pada saat pembelian tiket kereta api.

Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan berharap dengan berlaku nya pengoperasian kereta api secara berbayar, penumpang harus lebih disiplin, menjaga barang bawaan nya, memprioritaskan lansia/berusia lanjut, disabilitas dan wanita hamil untuk memberikan tempat duduk yang telah tersedia. Selanjutnya, penumpang dilarang membawa senjata tajam, duduk di lantai dan membawa makanan kedalam kereta api sehingga mengganggu kenyamanan penumpang lain. BPKA Sulsel selalu terbuka dalam menerima masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan penumpang serta diharapkan ada kolaboratif komunikasi untuk menjaga serta memajukan pelayanan Kereta Api Makassar-Parepare (MakPar). (ym/idj)

 

Berita Terkait

Perkuat Standar Keamanan Objek Vital Nasional, IPC TPK Jalani Asesmen BNPT
Pelindo Perkuat Sinergi dengan Jamdatun, Dukung Aksi Korporasi yang Patuh Hukum dan Bernilai Tambah
Pelindo Terminal Petikemas Bekali Keterampilan Anak Binaan LPKA Kelas I Blitar
Dari Pelabuhan, TPK Koja Tanamkan Semangat Generasi Emas di SMA Negeri 8 Yogyakarta
Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal
PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan
Pelindo FC Raih Gelar Champion Pada FIFCO World Corporate Champions Cup 2026
Kedepankan Transparansi Pelaporan, IPC TPK Sabet Platinum Award di Ajang IARA 2026

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 08:20 WIB

Perkuat Standar Keamanan Objek Vital Nasional, IPC TPK Jalani Asesmen BNPT

Thursday, 29 October 2026 - 18:35 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi dengan Jamdatun, Dukung Aksi Korporasi yang Patuh Hukum dan Bernilai Tambah

Wednesday, 28 October 2026 - 14:20 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Bekali Keterampilan Anak Binaan LPKA Kelas I Blitar

Wednesday, 28 October 2026 - 14:03 WIB

Dari Pelabuhan, TPK Koja Tanamkan Semangat Generasi Emas di SMA Negeri 8 Yogyakarta

Wednesday, 28 October 2026 - 13:46 WIB

Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal

Berita Terbaru

Berita

Empat Prajurit Pushidrosal Terima Penghargaan Kasal

Wednesday, 28 Oct 2026 - 13:46 WIB