Libur Panjang 2025: Kemenhub Tetapkan Aturan Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan

- Pewarta

Monday, 20 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Demi mewujudkan libur panjang yang selamat dan aman di sektor penyeberangan, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga serta Korlantas Polri mengatur operasional angkutan penyeberangan di masa libur panjang Isra Mikraj dan Imlek Tahun 2025.

Hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama yang telah ditandatangani pada Senin (20/1). Di dalamnya mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan, khususnya pada empat pelabuhan yakni Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Merak dan Bakauheni.

“Di momen libur panjang biasanya banyak terjadi pergerakan orang dan biasanya ada peningkatan jumlah kendaraan, begitu pun di sektor penyeberangan. Maka, selain pengaturan lalu lintas, pengaturan pada pelabuhan penyeberangan ini juga diperlukan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Senin (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengaturan pada sektor penyeberangan ini ialah sebagai berikut :

1. Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar :
* Pada tanggal 24 Januari 2025 s.d 2 Februari 2025 diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus, sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas.
* Mobil penumpang dan mobil barang yang melalui lintas Jangkar – Lembar maksimal sampai dengan Golongan VII (kurang dari sama dengan 12 meter).
* Dermaga Bulusan beroperasi opsional apabila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan lonjakan kendaraan di Pelabuhan Ketapang atau Pelabuhan Gilimanuk.

2. Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Pelabuhan BBJ Muara Pilu, Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk :
* Pada 24 Januari 2025 s.d 2 Februari 2025 yang dapat melalui Pelabuhan Merak tujuan Sumatera : penumpang pejalan kaki, kendaran bermotor golongan I hingga golongan VIb, golongan VII, golongan VIII sampai golongan IX.

Apabila kapasitas parkir Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Indah Kiat (_buffer zone_) telah mencapai 70%, maka kendaraan bermotor golongan VII, golongan VIII dan golongan IX melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara. Apabila kapasitas parkir Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Indah Kiat telah mencapai 100%, semua kendaraan melalui Pelabuhan Ciwandan.

“Pemanfaatan Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Muara Pilu dan Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk. sebagai pelabuhan kontingensi untuk memecah antrean kendaraan apabila terjadi penumpukan,” imbuhnya.

Untuk penundaan perjalanan dan _buffer zone_ bagi kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Watudodol, sedangkan dari arah Jember di kantong parkir Dermaga Bulusan.

Lebih lanjut, Ia menuturkan penundaan perjalanan dan _buffer zone_ bagi kendaraan penumpang tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk serta untuk menghindari antrean panjang di area pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan :
a. Pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung);
b. Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).

“Sama seperti saat libur Nataru kemarin, mulai 24 Januari hingga 2 Februari kendaraan angkutan barang yang mau ke Pelabuhan Ketapang dari Situbondo _buffer zone_ di lapangan sepak bola Areba desa Bangsring, Terminal Sritanjung, Ruang Parkir Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi desa Ketapang, dan Kampung Anyar Desa Ketapang. Untuk yang dari arah Jember lokasinya di Ruang Parkir truk belakang Rumah Makan Warung Ayu dan Dermaga Bulusan,” papar Yani.

Untuk tujuan dari dan ke Pelabuhan Gilimanuk lokasi _buffer zone_ ada di Terminal Kargo dan UPPKB Cekik.

Di samping itu, _buffer zone_ menuju Penyeberangan Pelabuhan Merak, BBJ Bojonegara dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area KM 42A, Rest Area KM 68A, serta lahan PT Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas.

_Buffer zone_ menuju Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu dilakukan di Rest Area KM 163B, KM 87B, KM 49B dan KM 20B pada ruas tol Bakauheni -Terbanggi Besar.

Sedangkan untuk di ruas jalan non tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.

Untuk menghindari antrean panjang di area pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan :
a. Pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah
pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel
Pesona Merak); dan
b. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).

Peraturan ini dapat dievaluasi atas pertimbangan Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar dan Lembar. Kemudian, Pelabuhan Merak dan Bakauheni akan dievaluasi pemberlakuannya oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

“Apabila terjadi perubahan pengaturan penundaan perjalanan secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian,” pungkas Yani. (edric)

idj / idj

Berita Terkait

Buka Akses dan Peluang, Pelindo Dorong Kemandirian UMKM Disabilitas di Makassar
Performa Cemerlang JPPI Tahun 2024: Pendapatan Melejit, Docking Kapal Tembus Target
UMKM Naik Kelas Bersama TTL, Raih Pengakuan di Panggung Nasional
Wujudkan Ekonomi dan Energi Berkelanjutan, PELNI Raih Dua Penghargaan dalam TJSL & CSR Awards 2025
Pelabuhan Makassar Siap Jadi Penggerak Ekspor KTI: Pelindo Dorong Kolaborasi dan Transformasi
Refleksi dan Aksi Nyata di Hari Pelaut Sedunia: Jaga Kehormatan Pelaut, Menjaga Masa Depan Maritim Indonesia
Kemenhub dan Asosiasi Pengemudi Duduk Bersama Bahas Solusi ODOL yang Berkeadilan
Semangat Empati dan jaga Warisan Budaya: Aksi Sosial Pelindo Marine di Panti Asuhan Tertua Surabaya

Berita Terkait

Thursday, 26 June 2025 - 14:19 WIB

Buka Akses dan Peluang, Pelindo Dorong Kemandirian UMKM Disabilitas di Makassar

Thursday, 26 June 2025 - 13:38 WIB

Performa Cemerlang JPPI Tahun 2024: Pendapatan Melejit, Docking Kapal Tembus Target

Thursday, 26 June 2025 - 13:25 WIB

UMKM Naik Kelas Bersama TTL, Raih Pengakuan di Panggung Nasional

Thursday, 26 June 2025 - 12:11 WIB

Wujudkan Ekonomi dan Energi Berkelanjutan, PELNI Raih Dua Penghargaan dalam TJSL & CSR Awards 2025

Wednesday, 25 June 2025 - 23:58 WIB

Pelabuhan Makassar Siap Jadi Penggerak Ekspor KTI: Pelindo Dorong Kolaborasi dan Transformasi

Berita Terbaru