Maritim Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo, memahami bahwa media sosial kini lebih digandrungi publik sebagai sumber informasi. Fenomena ini dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah dalam mengelola arus informasi di ruang digital.
Terkait penyebaran hoaks dan disinformasi, Komdigi secara konsisten menyoroti media sosial sebagai medium utama yang paling rawan. Kecepatan penyebaran informasi di platform ini, ditambah dengan rendahnya literasi digital masyarakat, membuat berita palsu lebih cepat beredar dibandingkan dengan informasi yang benar.
Karenanya, literasi digital dianggap penting untuk mengatasi persoalan tersebut. Saat ini Komdigi gencar menggalakkan program literasi digital dengan tujuan meningkatkan kecakapan masyarakat dalam empat pilar, yaitu digital skills, digital safety, digital culture, dan digital ethics. Dengan begitu, masyarakat diharapkan semakin cerdas dan kritis dalam memilah informasi yang mereka terima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, regulasi dan pengawasan juga terus dilakukan. Komdigi menerapkan kebijakan untuk mengendalikan konten negatif di media sosial dengan bekerja sama bersama platform digital. Langkah ini mencakup tindak lanjut terhadap laporan masyarakat serta pemblokiran akun maupun konten yang terbukti melanggar undang-undang, termasuk penyebaran berita bohong dan perjudian online.
Di sisi lain, Komdigi juga memanfaatkan popularitas media sosial untuk kepentingan komunikasi publik pemerintah. Melalui pengelolaan akun-akun resmi, Komdigi menyebarkan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah secara langsung kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya dilihat sebagai ancaman, tetapi juga sebagai alat efektif untuk berinteraksi dengan publik.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menyampaikan pesan kepada Menteri Komdigi, Meutya Hafid, agar secepatnya dibuat regulasi dengan kekuatan hukum tetap terhadap aplikasi media sosial. Hal ini dinilai penting guna mengembalikan kepercayaan publik kepada tautan berita resmi yang diproduksi oleh insan jurnalis. (ire djafar)