Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

- Pewarta

Sunday, 17 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4) baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya. (ire djafar)

Berita Terkait

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Konservasi dan Kemandirian Masyarakat 3T
Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
TPK Kupang Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama
Dirjen Hubla Tinjau Operasional Pelabuhan Yos Sudarso Merauke
Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi
Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur Perkuat Kinerja Bongkar Muat
Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 03:36 WIB

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Konservasi dan Kemandirian Masyarakat 3T

Sunday, 17 May 2026 - 03:28 WIB

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Sunday, 17 May 2026 - 03:04 WIB

TPK Kupang Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama

Sunday, 17 May 2026 - 02:53 WIB

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Sunday, 17 May 2026 - 02:41 WIB

Dirjen Hubla Tinjau Operasional Pelabuhan Yos Sudarso Merauke

Berita Terbaru

Berita

TPK Kupang Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama

Sunday, 17 May 2026 - 03:04 WIB