MoU IPC TPK – Kejari Jakut: Wujud Nyata Penguatan Fungsi Pengawasan Hukum

- Pewarta

Saturday, 9 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) salah satu anak usaha Pelindo Terminal Petikemas kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui kegiatan Penandatanganan Kesepakatan/MoU antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan Pelindo Group yang dilaksanakan di Pelindo Tower. Kesepakatan/MoU ini terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Pendampingan hukum dibutuhkan tidak hanya saat terjadi permasalahan, namun juga sebagai bentuk pencegahan. Sebagai operator terminal petikemas, IPC TPK berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik dalam operasional maupun administrasi.” ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.

Penandatanganan Kesepakatan/MoU bertujuan untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum, sehingga kegiatan operasional di lingkungan IPC TPK sejalan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian yang telah dibuat pada tahun 2024 dan berakhir pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. mengapresiasi konsistensi IPC TPK dalam menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Beliau juga menambahkan bahwa Kejari Jakarta Utara siap mendukung IPC TPK melalui pemberian bantuan dan pendampingan hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan operasi bongkar muat petikemas yang transparan dan berintegritas, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan dilakukan oleh Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK, dan Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, anak perusahaan Pelindo Group, dan manajemen IPC TPK.

“Kami harap kesepakatan ini mendorong sinergi dan kolaborasi antar kedua institusi dapat memberikan pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku. Semoga kesepakatan ini membuat IPC TPK semakin percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” tutup Guna. (ire djafar)

Berita Terkait

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda
KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026
Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026
PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket
Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar
Arus Petikemas TTL Tumbuh 12,54 Persen, Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026
IPCC dukung Honda Racing Indonesia di Mandalika Festival of Speed 2026
Transformasi green dan smart terminal, TTL raih dua penghargaan internasional

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 23:31 WIB

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda

Tuesday, 20 October 2026 - 12:54 WIB

KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026

Tuesday, 20 October 2026 - 12:19 WIB

Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026

Monday, 19 October 2026 - 18:10 WIB

PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket

Monday, 19 October 2026 - 14:12 WIB

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Berita Terbaru