Maritim Indonesia — Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menciptakan kepastian hukum di setiap aspek operasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Parepare dan Kejaksaan Negeri Barru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (28/5).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4 Makassar ini turut dihadiri oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis; Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Abdillah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky; bersama jajaran masing-masing.
Kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pelindo dan aparat penegak hukum, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan lain yang relevan untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis Pelindo di wilayah kerja Parepare dan Barru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“MoU ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi representasi dari niat baik bersama untuk menciptakan ekosistem kerja yang sehat, transparan, dan taat hukum,” ujar Abdul Azis.
“Sebagai BUMN pengelola pelabuhan, Pelindo dihadapkan pada kompleksitas operasional dan dinamika kebijakan yang menuntut kepatuhan penuh terhadap regulasi. Dukungan kejaksaan sebagai mitra strategis menjadi bagian penting dari langkah kami dalam membangun bisnis yang profesional, bersih, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Abdillah menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari peran kejaksaan dalam mendampingi instansi pemerintah dan BUMN, khususnya di sektor strategis seperti kepelabuhanan.
“Kami memiliki tugas dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk memastikan BUMN tetap berada pada koridor hukum. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pelindo agar operasional berjalan aman dan sesuai ketentuan,” ujar Abdillah.
“Kami percaya sinergi ini akan mendorong pengelolaan yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsurezky menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kelancaran pembangunan nasional, termasuk pengelolaan pelabuhan sebagai infrastruktur vital negara.
“Kami memandang penting penguatan kolaborasi dengan BUMN seperti Pelindo. Fungsi kami bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra pembangunan. MoU ini adalah bentuk dukungan kami agar Pelindo terlindungi dari risiko hukum dan mampu menjalankan peran strategisnya secara tertib dan efisien,” jelasnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pelindo Regional 4 berharap pengelolaan pelabuhan di wilayah Parepare dan Barru dapat semakin solid secara hukum, terhindar dari potensi sengketa, serta mampu mendukung pertumbuhan logistik dan ekonomi secara berkelanjutan.
Pelindo Regional 4 terus menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang modern, berkelas dunia, dan bertanggung jawab secara sosial serta hukum. (aljinan)
(idj / idj)