Maritim Indonesia – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemanduan dan penundaan kapal di titik-titik strategis Sungai Mahakam seperti Jembatan Mahkota II, Jembatan Mahakam dan Mahulu, Jembatan Tenggarong, hingga Jembatan Ing Martadipura dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kegiatan tersebut juga senantiasa dilakukan dalam koordinasi dengan instansi teknis terkait seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pemerintah daerah setempat.
General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala melakukan evaluasi internal, pelatihan berkelanjutan, dan audit operasional guna memastikan layanan pemanduan dan penundaan berjalan secara aman dan efisien.
“Kami menyadari bahwa area jembatan merupakan zona sensitif yang membutuhkan kehati-hatian tinggi. Oleh karena itu, prosedur operasional standar (SOP) di wilayah tersebut dirancang secara ketat untuk meminimalkan risiko, dengan melibatkan tenaga pandu dan awak tunda yang tersertifikasi dan berpengalaman,” jelas Capt. Suparman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan bahwa seluruh kerja sama Pelindo di wilayah Samarinda dijalankan secara legal dan profesional melalui mekanisme pengadaan atau penugasan yang mengikuti regulasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta berada di bawah pengawasan instansi terkait.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, saat ini Pelindo Regional 4 Samarinda juga tengah menyiapkan kapal tunda escort untuk mendampingi kapal yang melintas di area Jembatan Mahakam, guna meningkatkan aspek keselamatan navigasi.
Sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Pelindo Regional 4 Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung optimalisasi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah melalui kerja sama yang produktif dan berkelanjutan dengan berbagai pihak. (aljinan)
— idj / idj —