Pengusaha Truk Siap Stop Operasi, Aptrindo: Kebijakan Pembatasan Merugikan Logistik

- Pewarta

Tuesday, 18 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia– Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bersama Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) menegaskan akan menghentikan operasional truk pada 20-21 Maret 2025 sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan angkutan barang selama periode Lebaran 2025. Aksi ini dipastikan berlangsung selama 48 jam, mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan respons atas kebijakan yang dinilai merugikan dunia usaha, khususnya sektor logistik. Ia memperkirakan dampak ekonomi dari stop operasi ini bisa mencapai lebih dari Rp 5 triliun akibat terganggunya arus ekspor dan meningkatnya biaya penumpukan barang impor di pelabuhan.

“Pembatasan operasional truk ini akan berdampak luas terhadap rantai pasok nasional, termasuk kelancaran distribusi barang. Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini agar tidak mengganggu sektor logistik,” ujar Gemilang dalam konferensi pers di Kantor DPP Aptrindo, Selasa (18/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP Asdeki, Mustafa Kamal Hamka, menilai bahwa durasi pembatasan angkutan barang yang tertuang dalam SKB terlalu panjang, yakni 16 hari, dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

“Durasi ini sangat berlebihan dan bisa menghambat pergerakan barang, terutama yang terkait dengan kebutuhan industri dan perdagangan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen DPP Aptrindo, Agus Pratiknyo, menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh pengurus daerah untuk turut serta dalam aksi ini sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan kepentingan industri transportasi barang.

Sebagai informasi, SKB ini ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 6 Maret 2025. Regulasi ini membatasi operasional mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan yang membawa hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun, pengecualian diberikan untuk angkutan logistik tertentu seperti bahan pokok, BBM, pakan ternak, serta logistik pemilu dan keperluan penanganan bencana.

Aptrindo berharap pemerintah dapat mempertimbangkan revisi kebijakan ini agar tidak berdampak negatif terhadap kelancaran logistik nasional, khususnya dalam mendukung aktivitas perdagangan dan industri di tengah momentum Lebaran 2025. (ire djafar)

Berita Terkait

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global
Ketua WIMA INA: Awak Kapal Perempuan Bukan Simbol, Tapi Perubahan Nyata
Dirjen Hubla Buka Seminar Nasional Kepelabuhanan Abupi: Perkuat Sinergi, Dorong Transformasi Pelabuhan Nasional
MNP Dilirik Investor Global, Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Thursday, 23 April 2026 - 15:17 WIB

TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award

Thursday, 23 April 2026 - 09:38 WIB

IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 22 April 2026 - 09:56 WIB

Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terbaru