Pertahankan Status White List, Kemenhub Perkuat Pengawasan dan Penanganan Barang Berbahaya di Pelabuhan

- Pewarta

Tuesday, 30 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia KPLP khususnya Pejabat Pengawas Barang Berbahaya di Pelabuhan melalui bimbingan teknis Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Barang Berbahaya di Pelabuhan dan Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Barang Curah Padat di Pelabuhan.

Hal tersebut sebagai upaya Indonesia untuk memenuhi standar ketentuan International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code dan International Maritime Dangerous Good (IMDG) Code yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan dan PM 16 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.

Dalam sambutannya saat membuka acara Bimbingan Teknis., Direktur KPLP, Rivolindo, menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman setiap regulasi baik nasional maupun internasional serta SOP yang berkaitan dengan pengawasan dan penanganan barang berbahaya dan barang curah padat di pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini diperlukan agar setiap pejabat pemeriksa barang berbahaya di pelabuhan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi dan SOP pengawasan dan penanganan barang berbahaya dan curah padat di pelabuhan sehingga terus terciptanya keamanan serta keselamatan pelayaran di Indonesia,” ujarnya.

Rivolindo berharap bahwa Bimbingan Teknis ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai platform untuk saling bertukar pikiran dan menyamakan persepsi terhadap pemahaman regulasi dan SOP yang berkaitan dengan pengawasan dan penanganan barang berbahaya dan barang curah padat di pelabuhan pejabat pengawas, pelaku usaha, dan stakeholders sehingga dapat diimplemantasikan secara kondusif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dengan demikian, diharapkan akan tercipta persamaan persepsi antara pejabat, petugas pengawas, pelaku usaha, dan stakeholder terkait pengawasan barang berbahaya dan barang curah padat di pelabuhan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutupnya.

Sebagai informasi, Bimtek ini menghadirkan Narasumber yang berasal dari Tenaga Ahli dari AMSAT International, Lembaga Diklat Barang Berbahaya, Laboratorium Pengujian Barang Berbahya dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sedangkan Peserta berasal dari UPT Ditjen Perhubungan Laut yang diikuti di 125 peserta baik luring/daring di UPT. (ire djafar)

 

Berita Terkait

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%
Mulai Juni, Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan
Menghubungkan Pulau, Menggerakkan Ekonomi: Peran Strategis PTP Nonpetikemas Tanjung Pandan
COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas Internasional Melonjak Lebih dari 90 Persen
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PELNI Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Penghijauan dan Daur Ulang Limbah
Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
Pelindo dan PT Pelabuhan Samudera Palaran Perkuat Tata Kelola Operasional Terminal Petikemas

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 14:31 WIB

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Tuesday, 9 June 2026 - 14:15 WIB

Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%

Tuesday, 9 June 2026 - 14:11 WIB

Mulai Juni, Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan

Tuesday, 9 June 2026 - 14:05 WIB

Menghubungkan Pulau, Menggerakkan Ekonomi: Peran Strategis PTP Nonpetikemas Tanjung Pandan

Tuesday, 9 June 2026 - 13:53 WIB

COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas Internasional Melonjak Lebih dari 90 Persen

Berita Terbaru