PT Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek

- Pewarta

Saturday, 25 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

default

default

Maritim Indonesia – PT Pelindo Terminal Petikemas memastikan layanan container di seluruh wilayah perseroan tetap berjalan pada saat libur peringatan Isra Mikraj dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025. Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan 32 terminal peti kemas di bawah kendali perusahaan tetap memberikan layanan bongkar muat peti kemas dan layanan terminal lainnya saat libur panjang akhir bulan Januari 2025.

“Layanan operasional terminal tetap berjalan seperti biasanya, kami tetap melayani kegiatan bongkar muat peti kemas,” kata Widyaswendra, Jumat (24/1).

Ditambahkan lebih lanjut para pengguna jasa dapat menghubungi customer relation officer jika menemui kendala pelayanan di terminal peti kemas. Widyaswendra menegaskan bahwa dalam pelayanan saat libur panjang, PT Pelindo Terminal Petikemas tidak membebankan biaya tambahan atau pungutan lain di luar tarif resmi yang berlaku. Mohon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar di luar ketentuan perusahaan, kepada para pengguna jasa untuk dapat melaporkan kepada kami melalui saluran whistle blowing system jika menemui kondisi tersebut,” tegasnya.

Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai angkutan logistik selama libur panjang Isra Mikraj dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor:KP–DRJD 304 Tahun 2025, HK.201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025. Dalam aturan tersebut pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang di jalan tol berupa mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan tersebut meliputi kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), barang ekspor/impor dari atau ke pelabuhan laut, hantaran uang, barang untuk penanganan bencana, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok.

Sebelumnya, Pengusaha Truk Logistik yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengapresiasi kebijakan pengaturan angkutan barang pada saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek yang diberlakukan mulai akhir pekan ini hingga pekan depan itu, lantaran tidak melarang operasional truk logistik di ruas non tol.

Menurut Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, truk barang hanya tidak diizinkan melintas di sejumlah ruas di tol saja namun masih bisa beroperasi melalui jalan arteri eksisting (non tol) dan tidak ada pembatasan operasional untuk ekspor impor.

“Sehingga kebijakan pengaturan tersebut tidak menghalangi pekerjaan kami (trucking), dan yang terpenting tidak mengganggu kelancaran delivery dan distribusi logistik sehingga pabrik juga masih bisa tetap beroperasi atau dengan tambahan lembur,” katanya. (ire djafar)

Berita Terkait

Dukung Pemerataan Pembangunan, Pelindo Terminal Petikemas dan PT Terminal Teluk Lamong Bangun Sarpras untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
Pelindo Tegaskan Pemanduan dan Penundaan di Sungai Mahakam Dilaksanakan Sesuai Ketentuan
Merajut Harmoni Kota dan Pelabuhan: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
WIMA INA Dorong Masa Depan Maritim yang Inklusif Lewat FGD “Samudra Peluang bagi Perempuan”
IPCC Cetak Rekor Layanan Cargo: 481 Ribu Unit hingga April 2025, Didominasi Kendaraan Listrik
Capt. Rosalina Bangun, Pandu Perempuan dari SPJM Sukses Pimpin Pemanduan Kapal Pesiar Berpenumpang Ribuan di Kuala Tanjung
Sinergi dan Dialog Terbuka, Pelindo Regional 4 Ajak Stakeholder Bahas Layanan Pelabuhan Modern
Perkuat Konektivitas Laut Kawasan Timur Indonesia, ASDP Dorong Aksesibilitas dan Distribusi Logistik Antarwilayah
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 05:57 WIB

Dukung Pemerataan Pembangunan, Pelindo Terminal Petikemas dan PT Terminal Teluk Lamong Bangun Sarpras untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Saturday, 31 May 2025 - 05:38 WIB

Pelindo Tegaskan Pemanduan dan Penundaan di Sungai Mahakam Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

Saturday, 31 May 2025 - 05:11 WIB

Merajut Harmoni Kota dan Pelabuhan: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Friday, 30 May 2025 - 10:32 WIB

WIMA INA Dorong Masa Depan Maritim yang Inklusif Lewat FGD “Samudra Peluang bagi Perempuan”

Friday, 30 May 2025 - 10:00 WIB

IPCC Cetak Rekor Layanan Cargo: 481 Ribu Unit hingga April 2025, Didominasi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru