PT Terminal Teluk Lamong Implementasi Pelindo Bersih untuk Tata Kelola Bersih

- Pewarta

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menjaga komitmennya terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik/Good Corporate Governance (GCG), di dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan. PT Terminal Teluk Lamong memastikan implementasi Whistle Blowing System (WBS) melalui kanal Pelindo Bersih, program yang diterapkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang merupakan Induk Perusahaan PT Terminal Teluk Lamong.

Penerapan Pelindo Bersih merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mewujudkan tempat kerja yang bersih dari tindakan curang, korupsi, dan pemerasan. Pelindo Bersih menjadi sarana pelaporan pelanggaran yang dapat digunakan oleh Insan PT Terminal Teluk Lamong dan stakeholders untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari tindakan Fraud.

“Pelindo Bersih  bertujuan untuk menumbuhkan awareness seluruh pihak atas dugaan pelanggaran di lingkungan Pelindo Grup sebagai bagian dari internal control dan early warning system korporasi”, ujar Syaiful Anam, Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini memberikan bukti kuat bahwa PT Terminal Teluk Lamong berkomitmen untuk mewujudkan praktik pengelolaan perusahaan yang bersih.

Pelindo Bersih merupakan sistem yang digunakan oleh perusahaan untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh pelapor mengenai dugaan praktik pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Terminal Teluk Lamong.

Jenis-jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui Pelindo Bersih adalah meliputi: tindakan curang (tidak adil), korupsi, pencurian, pelanggaran kebijakan dan peraturan perusahaan, benturan kepentingan, penyuapan/gratifikasi, penipuan, pemerasan, dan penggelapan.

Berbagai kegiatan juga dilakukan di PT Terminal Teluk Lamong, diantaranya sosialisasi dan survey pemahaman kepada seluruh pegawai, pemasangan poster, hingga sosialisasi di media sosial melalui konten-konten yang interaktif.

PT Terminal Teluk Lamong juga melaksanakan kegiatan sharing session Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku secara efektif tiga tahun setelah diundangkan yaitu pada tanggal 2 Januari 2026, kegiatan sharing session akan dilaksanakan bersama dengan Tim Kejaksanaan Negeri Tanjung Perak.

Apabila terjadi praktek tindakan curang, korupsi, dan pemerasan di lingkungan PT Terminal Teluk Lamong semua pihak dapat melaporkan melalui email ke alamat pelindobersih@whistleblowing.link dan mengakses website https://pelindobersih.pelindo.co.id/. (ire djafar)

Berita Terkait

HATMA PTP Nonpetikemas: Bangun Kebiasaan Sehat, Ciptakan Kinerja Hebat
Rayakan HUT ke-58 Tahun, DPP INSA Tanam Bibit Mangrove Demi Kelestarian Lingkungan
PTP Nonpetikemas Cabang Cirebon Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pelindo Petikemas Hadirkan Harapan Baru Bagi Perempuan di Lapas Malang
Kolaborasi IPCM dan INSA dalam Penanaman Mangrove, Wujud Komitmen pada Keberlanjutan
Program PELITA TJSL Pelindo Regional 2 Tanjung Priok: Upaya Pencegahan Stunting
Terminal Batang Tahap I Rampung, Pelindo Dukung Konektivitas Logistik Nasional
Kapal Tunda Jayanegara 401 Siaga di Teluk Bintuni, Dukung Energi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 01:05 WIB

HATMA PTP Nonpetikemas: Bangun Kebiasaan Sehat, Ciptakan Kinerja Hebat

Tuesday, 26 August 2025 - 12:06 WIB

Rayakan HUT ke-58 Tahun, DPP INSA Tanam Bibit Mangrove Demi Kelestarian Lingkungan

Tuesday, 26 August 2025 - 11:51 WIB

PTP Nonpetikemas Cabang Cirebon Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tuesday, 26 August 2025 - 10:23 WIB

Pelindo Petikemas Hadirkan Harapan Baru Bagi Perempuan di Lapas Malang

Tuesday, 26 August 2025 - 10:07 WIB

Kolaborasi IPCM dan INSA dalam Penanaman Mangrove, Wujud Komitmen pada Keberlanjutan

Berita Terbaru